Berita Terkini Nasional

Susno Duadji dan Kamaruddin Simanjuntak Dicekal saat Jadi Pembicara di TV Swasta

Kamaruddin menjelaskan, dirinya sudah tiba di stasiun televisi. Namun, dia dan Susno Duadji tiba-tiba dibatalkan untuk tampil.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Ilustrasi. Kamaruddin Simanjuntak dicekal dalam program yang sama dengan Susno Duadji. Keduanya dilarang tampil di acara televisi yang akan membahas sidang Ferdy Sambo Cs. 

Kecuali Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji.

"Detik-detik terakhir kita sudah sampai di Tv One, tiba-tiba pihak ketiga mengintervensi TV One, tidak boleh saya diikutkan jadi narasumber begitu juga Pak Susno Duadji," ungkap Kamaruddin dikutip dari YouTube Irma Hutabarat.

"Saya sudah dijadikan narasumber sudah ada ini [poster], nah ini sudah menjelang menit terakhir sudah di sini tiba-tiba bilang tidak boleh jadi narasumber," katanya lagi.

Baca juga: Sule dan Memes Prameswari Dapat Ucapan Happy Wedding Day

Baca juga: Dua Janda, Nathalie Holscher dan Celine Evangelista Kesengsem Marshel Widianto

Ayah Brigadir J jadi saksi 

Ayah almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, akan menjadi saksi dalam persidangan Bharada Eliezer Pidihang Lumiu (Bharada E) pada Selasa, pekan depan.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu E telah selesai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Bharada E mengaku tak bisa menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Bharada E mengaku menyesal atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam persidangan tersebut Kuasa Hukum Bharada E mengatakan tidak mengajukan eksepsi.

Menanggapi hal itu, ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat telah memaafkan Bharada E.

Terkait dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samuel Hutabarat menilai sudah sangat transparan.

"Tanggapan kami dari orang tua almarhum, memang selalu diajarkan selaku kita umat beragama. Apalagi Eliezer mengakui kesalahannya."

"Apabila kita tidak memaafkan seseorang yang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," ujarnya.

Sementara terkait saksi di persidangan Bharada E, Samuel Hutabarat akan siap.

Namun Samuel Hutabarat tidak akan datang ke Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved