Berita Terkini Nasional
Susno Duadji dan Kamaruddin Simanjuntak Dicekal saat Jadi Pembicara di TV Swasta
Kamaruddin menjelaskan, dirinya sudah tiba di stasiun televisi. Namun, dia dan Susno Duadji tiba-tiba dibatalkan untuk tampil.
Tribunlampung.co.id, Jakarta = Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pur) Susno Duadji mengaku dicekal bersama Kamaruddin Simanjuntak ketika hendak menjadi pembicara dalam sebuah acara televisi swasta.
Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak merupakan kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, korban pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji dikenal kerap berbicara lugas terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kemarin saya sama Pak Kamaruddin dicekal kita. Pak Kamaruddin sudah sampai di area studio,"
"Enggak boleh gitu. Dicekal, 5 menit. Enggak tahu siapa yang mencekal," kata Susno dalam sebuah diskusi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Susno berharap agar yang mencekalnya bersama Kamaruddin sadar bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi.
Baca juga: Ayu Ting Ting dan Boy William Balikan setelah 4 Tahun Tak Saling Tegur
Baca juga: Bunda Corla Cair Lagi, Dapat Rp 100 Juta Penuhi Tantangan Nikita Mirzani
"Mudah-mudahan yang mencekal sadar republik ini sudah berubah, sudah jadi negara demokrasi," ujarnya.
Sebab, kata dia, dalam negara demokrasi setiap warga negara harus bersedia menerima pendapat orang lain.
"Itulah negara demokrasi kita harus bersedia berubah dan bersedia dan menerima pendapat org lain yang berbeda," ungkap Susno.
Hal serupa dialami pengacara keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak dicekal dalam program yang sama dengan Susno Duadji.
Keduanya dilarang untuk masuk di acara televisi yang akan membahas sidang Ferdy Sambo Cs.
Kamaruddin menjelaskan, dirinya sudah tiba di stasiun televisi.
Namun, dia dan Susno Duadji tiba-tiba dibatalkan untuk tampil.
Padahal acara Catatan Demokrasi di TV One itu tetap berlangsung dengan tema dan pembicara yang sama.