Berita Lampung

Ada Pihak 'Panen' Solar, saat Nelayan Lampung Selatan Kesulitan BBM Subsidi

Dugaan itu muncul saat nelayan di Lampung Selatan kesulitan mendapatkan BBM subsidi jenis solar, justru kegiatan pengecoran terjadi di depan mata.

tangkap layar video viral
Tangkap layar video viral yang merekam dugaan penyalahguanaan BBM subsidi jenis solar di Dermaga Bom Kalianda, Lampung Selatan. 

Bahar mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar, hingga hanya mendapatkan solar 35 liter.

Apabila kondisi itu terus berlanjut, Bahar menyebut tidak menutup kemungkinan para nelayan akan menggelar aksi demonstrasi.

"Seluruh nelayan Insya Allah ikut, karena mereka sudah mengeluh langka segala macam," ujarnya.

Bahar menduga kelangkaan solar di Dermaga Bom tersebut akibat penyalahgunaan yang dilakukan oleh para oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Kita menduga bisa saja ini solar keluar selain untuk nelayan, untuk dijual pihak lain, itu dugaan kita.

Baca juga: Pemotor Pingsan Dipukuli Begal di Jalinsum Natar Lampung Selatan, Motor Raib

Baca juga: Pencuri di Lampung Selatan Tertangkap saat Terjatuh dari Motor

Salah satu contoh, ada oknum yang ngecor disini, itu dia bukan nelayan, juga bukan pengurus nelayan. Tapi, bisa ngecor disini," katanya

Disamping itu, menurut Bahar ada aktivitas mengecor BBM saat malam hari.

"Dan juga, yang menjadi kecurigaan kami kenapa sih kalau ngecor harus malam, tadi malam pun, sampai jam 21.30 WIB, satu hari itu, bisa dua tiga mobil," ungkapnya.

Bahar berharap pemerintah dapat memberi solusi terkait kelangkaan solar yang terjadi saat ini.

"Harapan kami sebagai nelayan, tolong diperhatikan keluhan kami, sedangkan HNSI sebagai pelindung kami seperti tidak ada respon dengan keluhan-keluhan kami," ucapnya.

Terpisah, Kapolres Lamsel AKBP Edwin menanggapi terkait kelangkaan solar di Dermaga Bom tersebut. Menurutnya  jika memang terbukti ada pelanggaran pihaknya akan melakukan penegakan hukum.

"Berkaitan dengan SPDN itu sendiri, kan untuk nelayan setempat, apabila itu disalahgunakan dibawa ke tempat lain dalam arti pemanfaatan yang tidak tepat, otomatis kita lakukan penegakan hukum," janjinya.

Oleh karena itu, Edwin mengaku akan mengecek langsung di lapangan.

Dikatakaan Edwin, penyelewengan BBM subsidi tersebut aancamannya sudah jelas pidana.

"Karena BBM bersubsidi, bio solar salah satunya diperuntukkan bagi nelayan lewat SPDN," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved