Kasus Gagal Ginjal Akut di Lampung

Diskes Belum Temukan Kasus Ginjal Akut pada Anak di Pesawaran Lampung

Diskes Pesawaran Lampung mengimbau ada penghentian pelayanan obat dari apotek untuk jenis obat sirup bagi masyarakat.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Media Apriliana mengatakan belum ada laporan mengenai kasus ginjal akut di Pesawaran. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Dinas Kesehatan Pesawaran Lampung belum temukan kasus ginjal akut pada anak akibat konsumsi obat sirup.

Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Lampung Media Apriliana menuturkan, sampai saat ini belum ada laporan mengenai kasus ginjal akut pada anak akibat obat sirup.

Untuk itu Diskes Pesawaran Lampung mengimbau ada penghentian pelayanan obat dari apotek untuk jenis obat sirup bagi masyarakat.

Dimana penghentian tersebut menjadi antisipasi terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga berasal dari obat sirup yang mengandung Etilen Glikol.

Lanjutnya, obat sirup yang dilarang tersebut dari obat penurun demam dan batuk untuk anak-anak.

Media katakan, umumnya obat sirup yang dilarang tersebut dijual bebas di toko obat dan apotek.

Baca juga: Ribuan Santri Pesisir Barat Lampung Kompak Bersarung Ikut Peringatan Hari Santri Nasional 2022

Baca juga: Satpol-PP Damkar Lampung Barat Terus Usulkan Penambahan 9 Mobil Damkar

Melihat hal tersebut ia mengharapkan agar masyarakat datang ke sarana kesehatan.

Sebab di dalam sarana kesehatan berupa klinik dan rumah sakit ada obat penurun panas berupa antipiretik.

"Dan dari obat tersebut memiliki resep yang dibuatkan sesuai dengan berat badan si anak tersebut" ucap dia, Sabtu (22/10/2022).

Dan obatnya pun berupa puyer yang sudah sesuai dengan resep obat di sarana kesehatan.

Namun dengan fenomena terkait penghentian pelayanan obat sirup dari apotek, dirinya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang.

"Masyarakat harus waspada namun tetap tenang terkait fenomena yang ada" kata dia.

Lalu, bila mendapatkan anak dengan gejala sakit demam dan susah buang air kecil diupayakan datang ke puskesmas dan rumah sakit.

Dan kemudian lanjutnya, akan ditangani secara langsung oleh pihak rumah sakit maupun puskesmas tersebut.

Lalu pihaknya akan meminta kepada tenaga surveilens yang ada di tempat tersebut, sehingga dapat dilaporkan ke Dinas Kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved