Kasus Gagal Ginjal Akut di Lampung

Dua Pasien Anak Gagal Ginjal Akut di Lampung Dirawat Intensif di RSUD Abdul Moeloek

Dua pasien anak gagal ginjal akut di Provinsi Lampung yakni anak usia 11 bulan dan anak usia satu tahun.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim jelaskan ada dua pasien anak gagal ginjal akut di Lampung kini dirawat di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemprov Lampung mencatat ada dua pasien anak gagal ginjal akut di Provinsi Lampung.

Kedua pasien anak gagal ginjal akut yang ada di Lampung saat ini dirawat intensif di RSUD Abdul Moeloek.

Informasi adanya dua pasien anak gagal ginjal akut berasal dari Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Lampung Chusnunia Chalim.

Nunik sapaan akrab Chusnunia Chalim saat dihubungi Tribun Lampung melalui WhatsApp, Sabtu (23/10/2022) mengatakan ada dua pasien gagal ginjal akut di Lampung dirawat intensif di rumah sakit.

Kedua pasien gagal ginjal yang dirawat intensif di RSUDAM yakni anak usia 11 bulan dan anak usia satu tahun.

"Kedua anak-anak yang mengalaminya gagal ginjal akut ini mereka keduanya dari Kota Bandar Lampung," kata Wagub Lampung ini.

Baca juga: Ibu di Way Kanan Kaget Masuk Kamar Putrinya, Ternyata Sudah Bersama Laki-laki

Baca juga: Polda Lampung Bakal Foto Pelanggar Lalulintas Hindari Tilang Manual

Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung yakni melakukan surveilance.

Berdasarkan laporan bahwa langkah-langkah yang sudah dilakukan yakni berkoordinasi dengan 15 kabupaten/kota untuk melakukan surveilance.

Serta meningkatkan SKDR (sistem kewaspadaan dini dan respons) dan juga mengamati gejala-gejala Akut Kidney Injury (AKI) di tengah masyarakat.

Lalu juga menjalankan surat edaran (SE) oleh Menteri Kesehatan (Menkes) tentang larangan sementara untuk pemberhentian pemberian obat jenis sirup.

Dan sudah ditindaklanjuti ke kabupaten dan kota sampai ke puskesmas.

Sementara itu, Direktur Utama RSUDAM dr Lukman Pura membenarkan bahwa ada pasien yang dirawat akibat gagal ginjal akut.

Pasien tersebut masih anak-anak dan menjadi perhatian khusus pasien tersebut.

"Kita lakukan penangan klinis secara maksimal yang kami lakukan," kata Lukman

Pasien tersebut mendapatkan perawatan diruangan secara intensif.

Termasuk persiapan tindakan invasif lainnya seperti HD (Hemodialisis).

Tindakan invasif tersebut tertuang di Permenkes RI No 290 tahun 2008.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved