Tubaba

BPJS Kesehatan Teken Kerjasama dengan Disdukcapil Tubaba dan Kejaksaan 

Pada kesempatan itu, sekaligus dilakukan Launcing  penerbitan Aplikasi PAMPERS (Penerbitan Akta Anak Pasca Persalinan)

Istimewa
BPJS Kesehatan Cabang Metro melakukan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tubaba dan Kejaksaan Negeri Tubaba. 

Tribunlampung.co.id, Tubaba- BPJS Kesehatan Cabang Metro melakukan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tubaba dan Kejaksaan Negeri Tubaba.

Penandatangan perjanjian kerjasama antar tiga instansi itu berlangsung di Kompleks Uluan Nughik Tubaba, dengan disaksikan Assisten 3 Administrasi Umum Pemkab Tubaba Rasidi.

Pada kesempatan itu, sekaligus dilakukan Launcing  penerbitan Aplikasi PAMPERS (Penerbitan Akta Anak Pasca Persalinan).

Kepala BPJS cabang Metro Wahyudi Putra Pujianto mengatakan, perjanjian kerjasama dengan Disdukcapil Tubaba dan Kejari Tubaba itu bertujuan agar nanti bayi yang baru lahir di rumah sakit dipastikan telah mendapat berupa Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca juga: Banjir di Padang Cermin Pesawaran Berangsur Surut, Warga Mulai Kembali ke Rumah

Baca juga: BPJamsostek Lamteng dan Pemkab Tubaba Bahas Jamsos Ketenagakerjaan di Focus Group Discussion

Selain itu, juta mendapat Kartu Keluarga terbaru dan Akte Kelahiran serta sudah terdaftar di peserta BPJS Kesehatan.

"Ini yang telah ada kerjasama baru di Tulangbawang Barat, dan ini untuk semua BPJS baik yang bayar dan yang di subsidi pemerintah," ungkap Wahyudi Putra Pujianto.

Wahyudi mengungkapkan, setiap warga negara Indonesia wajib memiliki kartu kesehatan berupa BPJS Kesehatan.

Untuk warga negara asing bisa mendaftar menjadi peserta BPJS apabila mereka telah menetap selama 6 bulan di Indonesia.

Adapun peran dari Kejaksaan dalam kerjasama ini bertugas mengawal dan monitoring keuangan negara dalam pelaksanaan program BPJS Kesehatan ini.

"Jadi (peran Kejaksaan) lebih pada memediasi, segmen pekerja penerima upah dan badan usaha yang memang belum mendaftarkan ke BPJS," terang Wahyudi.

Kepala Dinas Pencatatan Sipil Ahmad Hasyanto juga menyampaikan jika pihaknya telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan BPJS Kesehatan terkait dengan layanan bersama.

"Jadi memang kita punya poksi sendiri baik itu BPJS, Capil maupun rumah sakit.
Dari tiga lembaga ini, menyatakan kerja sama untuk melayani masyarakat," kata Ahmad.

Khusus di layanan PAPERS ini, Ahmad mengungkapkan, bertujuan untuk mempermudah warga mendapatkan pelayanan kesehatan sekaligus mendapatkan dokumen kependudukan.

Sebab menurut dia, semua warga negara wajib mendapatkan dokumen tersebut mulai sejak lahir hingga kematiannya.

"Jadi Pampers ini merupakan alat bantu untuk mempercepat atau memudahkan warga yang baru lahir untuk mendapatkan dokumen kependudukannya secara langsung, sekaligus dapat didaftarkan BPJS karena saat ini NIK itu diperlukan untuk mendaftar BPJS," papar Ahmad.

Untuk Rumah Sakit di Tubaba yang sudah bekerjasama dengan dengan Pemkab diantaranya, RS Asifa, Umiataya dan RSUD Tubaba.

Kerjasama Ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Kepala BPJS Cabang Metro, Kepala Dinas PPA, Kepala Bappeda serta perwakilan dari Rumah Sakit Dan Klinik persalinan yang ada di Tubaba. (*)

(Tribunlampung.co.id/Adv)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved