Berita Lampung

Kapolda Lampung Sidak Pembuatan SIM Polresta Bandar Lampung

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan, tidak ada temuan ataupun pelayanan masyarakat yang tidak sesuai SOP Kepolisian.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter
Kapolda bersama sejumlah PJU Polda Lampung sidak Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) pembuatan SIM di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (27/10/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus inspeksi mendadak (sidak) Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) pembuatan SIM di Polresta Bandar Lampung, Kamis (27/10/2022).

Kapolda sidak bersama sejumlah PJU Polda Lampung terkait pelayanan pembuatan SIM di Polresta Bandar Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan, tidak ada temuan ataupun pelayanan masyarakat yang tidak sesuai SOP Kepolisian dalam sidak pelayanan pembuatan SIM di Polresta Bandar Lampung.

Bahkan Akhmad Wiyagus menyatakan, pelayanan pembuatan SIM tidak terganggu dengan adanya sidak tersebut.

"Melihat kelayakan Satpas pelayanan pembuatan SIM di Polresta, seperti kita lihat tadi semuanya berjalan lancar," kata Akhmad Wiyagus.

Akhmad Wiyagus menambahkan memang masih ada beberapa warga yang tampak kesulitan saat mengikuti ujian pembuatan SIM.

Baca juga: Aurel Hermansyah Minta Atta Halilintar Pulangkan ke Rumah Orang Tuanya

Baca juga: 500 Rumah di Padang Cermin Pesawaran Terendam Banjir, Sungai Way Ratai Meluap

Namun menurutnya hal tersebut bisa teratasi, karena ada pendampingan petugas Satpas SIM dari Satlantas Polresta Bandar Lampung.

"Kita berikan kesempatan kepada masyarakat (gagal ujian SIM) untuk mencoba lagi," kata Akhmad.

Akhmad menegaskan Polri berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Termasuk pelayanan Satpas pembuatan SIM yang ada di Mapolresta Bandar Lampung.

"Kita sampaikan ke anggota agar memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, termasuk dalam sarpas SIM ini," kata Akhmad.

Disinggung mengenai instruksi Kapolri perihal meniadakan tilang manual, menurutnya sudah ditindaklanjuti oleh jajaran Direktorat Lalulintas (Ditlantas).

Sebagai gantinya, lanjut Akhmad, Kapolri sudah menegaskan agar tidak ada lagi personil melakukan penilangan secara manual.

"Itu sudah perintah dari Kapolri, tidak ada lagi (tilang manual). Kita berlakukan sistem ETLE," kata Akhmad.

Sebelumnya, Wadirlantas Polda Lampung AKBP Muhammad Ali menyatakan pihaknya telah mengikuti arahan Kapolri tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved