Berita Lampung
Kepala cabang BNI di Bandar Lampung Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp 1 Miliar
Laporan dugaan tindak pidana penipuan Kepala cabang BNI di Bandar Lampung diterima dengan tanda bukti laporan LP/B/1180/X/2022/SPKT/Polda Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala cabang BNI di Bandar Lampung dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan tindak pidana penipuan terhadap rekanan.
Laporan dugaan tindak pidana penipuan Kepala cabang BNI di Bandar Lampung diterima dengan tanda bukti laporan LP/B/1180/X/2022/SPKT/Polda Lampung.
Laporan dugaan tindak pidana penipuan Kepala cabang BNI di Bandar Lampung dibuat pelapor Juwanda (36) warga Metro, Beringin Jaya, Kemiling, Bandar Lampung, Selasa (25/10/2022).
Dalam laporan tersebut tertera identitas terlapor inisial DSA.
Akibat perbuatan terlapor DSA, korban mengklaim mengalami kerugian Rp 1.048.000.000.
Korban menuturkan dugaan tindak pidana penipuan bermula pada tahun 2019 silam.
Baca juga: Nikita Mirzani Dipenjara, Olla Ramlan Bocorkan Kondisi Anaknya Nyai Nangis Sedih
Baca juga: 500 Rumah di Padang Cermin Pesawaran Terendam Banjir, Sungai Way Ratai Meluap
"Kenal dengan pelaku saat dia masih menjabat Kepala Cabang BNI di Teuku Umar dan BNI Tanjungkarang," ujar Juwanda, Kamis (27/10/2022).
Saat itu, korban bertemu dengan terlapor di salah satu hotel di Bandar Lampung membahas masalah bisnis dana talangan di Bank BNI.
Juwanda menjelaskan, dana talangan adalah dana untuk membiayai pengajuan dana kredit oleh nasabah Bank BNI.
Dalam sistem penyediaan dana talangan tersebut, lanjut Juwanda, begitu dana dicairkan dirinya akan mendapatkan fee.
Menurutnya, fee yang dijanjikan oleh terlapor ketika dana cair berhasil dicairkan sebesar 4 persen.
"Jadi fee nya 10 persen, saya diberikan 4 persen dan fee sisanya untuk mereka yang mengelola itu," kata Juwanda.
Juwanda menjelaskan sistem prosedur dana talangan yaitu setiap ada orang yang mengajukan dana kredit, pelaku akan menghubunginya untuk menalangi dana pinjaman.
Fee akan diberikan kepada Juwanda ketika dana Bank sudah cair berikut dana yang dititipkan.
"Setiap ada pengajuan pinjaman, dia menghubungi saya. Lalu saya transfer uang ke dia," kata Juwanda.