Berita Lampung
Sejumlah Apotek di Pesawaran Tidak Lagi Jual Obat Sirup Mengandung EG dan DEG
Sejumlah apotek di Pesawaran tidak lagi menjual obat sirup mengandung EG dan DEG kepada masyarakat, Kamis (27/10/2022).
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Sejumlah apotek di Pesawaran tidak lagi menjual obat sirup kepada masyarakat, Kamis (27/10/2022).
Apotek di Pesawaran melaksanakan instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk memberhentikan pemberian obat sirup kepada masyarakat.
Ardelia pegawai Apotek Arroz Farma di Kecamatan Gedong Tataan mengatakan jika sudah beberapa hari sejak edaran kemenkes pemberhentian pada obat sirup mulai dihentikan, apotek tersebut tidak lagi menjual obat sirup.
Dimana beberapa bahan baku obat sirup mengandung Ethylene Glycol (EG) dan Diethylene Glycol (DEG).
Kedua bahan baku obat sirup tersebut ada pada merek tertentu.
Sehingga dilakukan penarikan atau tidak lagi diberikan kepada masyarakat.
Baca juga: Frustrasi Masalah Pekerjaan, Pria di Lampung Selatan Nekat Akhiri Hidup
Baca juga: 530 Kasus Perceraian di Lampung Barat, Faktor Ekonomi dan Perselisihan Mendominasi
Sama halnya dengan Hariyadi pemilik Apotek Kurnia di Kecamatan Gedong Tataan, dirinya mengatakan ada beberapa merek obat sirup yang tidak lagi dijual.
Namun untuk beberapa merek yang lainnya masih ia jual dengan alasan bahwa obat aman dan tidak mengandung Ethylene Glycol (EG) dan Diethylene Glycol (DEG).
"Tapi beberapa obat sirup lainnya tetap kita jual, karena kita ada bukti kalau obat tersebut tidak bermasalah dan bukti itu langsung bersumber dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata dia.
"Obat sirup tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak," tambahnya.
Yunita dari Apotek Arraya Farma juga menuturkan jika penarikan obat sirup tersebut berdampak kepada masyarakat yang kebingungan mencari alternatif obat yang sama.
"Kebanyakan mereka masih mencari obat-obat sirup, tapi kami juga menyediakan alternatif lain berupa pil dan tablet," ucap dia.
Namun saat dijelaskan dengan kondisi yang terjadi, masyarakat pun mulai mengerti dan kondusif terkait fenomena yang ada.
Dirinya menjelaskan jika obat-obat yang kebanyakan dicari oleh masyarakat ada obat penurun panas jenis paracetamol.
Dimana dalam obat jenis tersebut juga mengandung zat berbahaya yang tidak boleh dikonsumsi.
"Ada tiga merek yang saat ini sudah ditarik dari pasaran," kata dia.
( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya )