Kasus Uang Palsu di Lampung

Sindikat Uang Palsu Terbongkar dari Laporan Pengusaha ATM Mini di Mesuji Lampung

Ketika itu korban di Mesuji setor tunai, uangnya mendapat penolakan dari mesin ATM. Korban awalnya tidak tahu bila yang disetorkan itu uang palsu

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Barang bukti uang palsu yang berhasil diamankan polisi dari delapan tersangka. Polres Mesuji membongkar sindikat uang palsu berkat laporan pengusaha ATM mini. 

Alhasil Satreskrim Polres Mesuji membongkar kasus uang palsu dan berhasil mengamankan delapan tersangka.

"Jadi dari hasil pengembangan kasusnya hingga diamankan ini ada delapan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat ekspose pengungkapan kejahatan uang palsu, Kamis (27/10/2022).

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, ada tiga tersangka lain yang statusnya masih Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pandra menceritakan awal penangkapan tersangka di Kabupaten Mesuji.

Kemudian berlanjut penangkapan di wilayah Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Baca juga: Banjir di Lampung Selatan Akibatkan 3 Kakak Beradik Tenggelam, 2 Meninggal Dunia

Baca juga: Breaking News Polisi Ungkap Kasus Uang Palsu Miliaran di Mesuji Lampung

Berkembang lagi melakukan penangkapan di Provinsi Jawa Tengah, tepatnya Kota Semarang.

Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Riski mengungkapkan inisial tersangka, yaitu inisial S dan S. Keduanya yang diamankan dari Kabupaten Mesuji.

Tersangka lainya  ada R dan S ditangkap saat berada di Serang Banten.

Kemudian tersangka inisial J yang tertangkap di wilayah Karawang Jawa Barat.

Selain J, petugas juga menangkap pelaku P di Bandung  Provinsi Jawa Barat.

Terakhir tersangka dengan inisial T dan T  di Semarang Jawa Tengah.

13.524 Lembar Uang Palsu Diamankan

Satreskrim Polres Mesuji menggelar ekspos ungkap kasus uang palsu di Kabupaten Mesuji Lampung, Kamis (27/10/2022).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad hadir dalam ekspos ungkap kasus uang palsu di Polres Mesuji. Juga dari pihak Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung Toni Nurcahyo.

Kapolres Mesuji Akbp Yuli Haryudo didampingi Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara, dan Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Riski mengekspos ungkap kasus uang palsu itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved