TOPIK
Kasus Uang Palsu di Lampung
-
Tidak hanya menangkap delapan pelaku, polisi dari Polres Mesuji Polda Lampung juga menyita 13.524 lembar uang palsu.
-
BI Provinsi Lampung membeberkan perbedaan 13.524 lembar uang palsu yang diamankan Polres Mesuji Lampung dengan uang asli.
-
Delapan sindikat uang palsu di Mesuji Lampung melanggar Pasal 38 Ayat 1 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
-
Ketika itu korban di Mesuji setor tunai, uangnya mendapat penolakan dari mesin ATM. Korban awalnya tidak tahu bila yang disetorkan itu uang palsu
-
Berawal penangkapan di Mesuji, polisi menangkap tersangka uang palsu di tiga wilayah Pulau Jawa, Banten, Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng)
-
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan bahwa Polres Mesuji berhasil mengamankan 13.524 lembar uang palsu.
-
Polres Mesuji berhasil membongkar kasus uang palsu di Lampung yang nilainya mencapai miliaran rupiah.