Kasus Uang Palsu di Lampung

8 Tersangka Uang Palsu Tertangkap di Mesuji Lampung, Banten, Jabar dan Jateng

Berawal penangkapan di Mesuji, polisi menangkap tersangka uang palsu di tiga wilayah Pulau Jawa, Banten, Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng)

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Sebanyak 8 tersangka uang palsu diamankan di Mesuji Lampung, Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Polres Mesuji mengamankan barang bukti sejumlah 13.524 lembar uang palsu. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Sebanyak delapan orang diamankan Polres Mesuji Lampung terlibat kasus peredaran uang palsu.

Pengungkapan perkara uang palsu ini, menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad bermula dari penangkapan di wilayah hukum Polres Mesuji.

Kemudian Polres Mesuji mengembangkan kepada tersangka uang palsu yang berdomisili di tiga wilayah Pulau Jawa. Yaitu Banten, Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng).

Alhasil Satreskrim Polres Mesuji membongkar kasus uang palsu dan berhasil mengamankan delapan tersangka.

"Jadi dari hasil pengembangan kasusnya hingga diamankan ini ada delapan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat ekspose pengungkapan kejahatan uang palsu, Kamis (27/10/2022).

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, ada tiga tersangka lain yang statusnya masih Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: 13.524 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Diamankan Polres Mesuji Lampung

Baca juga: Polres Mesuji Lampung Sidak Obat Sirup untuk Anak di Apotek dan Toko Simpang Pematang

Pandra menceritakan awal penangkapan tersangka di Kabupaten Mesuji.

Kemudian berlanjut penangkapan di wilayah Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Berkembang lagi melakukan penangkapan di Provinsi Jawa Tengah, tepatnya Kota Semarang.

Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Riski mengungkapkan inisial tersangka, yaitu inisial S dan S. Keduanya yang diamankan dari Kabupaten Mesuji.

Tersangka lainya  ada R dan S ditangkap saat berada di Serang Banten.

Kemudian tersangka inisial J yang tertangkap di wilayah Karawang Jawa Barat.

Selain J, petugas juga menangkap pelaku P di Bandung  Provinsi Jawa Barat.

Terakhir tersangka dengan inisial T dan T  di Semarang Jawa Tengah.

13.524 Lembar Uang Palsu Diamankan

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved