Berita Lampung
Oknum Jaksa di Lampung Diduga Miliki Psikotropika, Disebut sebagai Pasien Psikiater
Kejati Lampung memberikan keterangan terkait jaksa CR yang diduga memiliki psikotropika jenis alprazolam sebanyak 200 butir.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra menyebut oknum jaksa yang diduga memiliki psikotropika sebagai pasien dokter psikiater.
Pegawai Kejari Lampung Utara telah melakukan tes urin dengan harapannya untuk mengetahui seberapa patuh pegawai dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Tes urin difasilitasi Sat Narkoba Polres Lampung Utara dengan hasil seluruh pegawai Kejari Lampung Utara dinyatakan negatif," kata Made.
Hingga saat ini tidak ada proses penangkapan penahanan terhadap jaksa CR.
Jaksa CR sampai saat ini bersikap kooperatif.
"Jaksa CR sekarang ini hanya menjjalani rawat jalan saja terhadap Korban," kata Made.
"Terhadap dugaan kepemilikan narkoba tersebut, kami nilai ini merupakan ranah penyidik," pungkas Made.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Rekomendasi untuk Anda