Berita Lampung
DLH Lampung Barat Segera Atasi Masalah Tumpukan Sampah di Pekon Canggu
DLH Lampung Barat segera bertindak untuk mengatasi masalah tumpukan sampah di Pekon Canggu, Rabu (2/11/2022).
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat menyoroti masalah tumpukan sampah di Pekon Canggu, Rabu (2/11/2022).
Diketahui DLH Lampung Barat akan segera bertindak untuk mengatasi masalah serius yang ditimbulkan dari tumpukan sampah yang berada pas di perbatasan antara Pekon Canggu dan Pekon Kota Besi, Kecamatan Batu Brak.
M Henri Faisal selaku Kepala DLH Lampung Barat mengatakan bahwa pihaknya akan segera membahas terkait tumpukan sampah yang berada di Pekon Canggu tersebut.
Dalam hal ini pihak Pemkab melalui Surat Sekretaris Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) telah mengundang pihak terkait untuk segera melakukan pembahasan.
“Kami DLH, DPMP, dan Satpol-PP akan segera melakukan pembahasan terkait tumpukan sampah tersebut,” kata Henri.
“Pemkab juga telah mengundang pihak terkait yaitu Camat Batu Brak, Peratin Pekon Canggu dan Peratin Pekon Kota Besi,” terusnya.
Baca juga: Polres Mesuji Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Pil Ekstasi 1.000 Butir, Tangkap 2 Orang Tersangka
Baca juga: Benda Diduga Bom Ditemukan Dekat Pantai Kedu Warna Kalianda Lampung Selatan
Diharapkan pembahasan tersebut dapat menemukan cara yang efektif untuk menangani permasalahan sampah di wilayah tersebut.
Henri juga mengharapkan akan segeranya dilakukan aksi bersama dari berbagai pihak untuk melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah di lokasi tersebut.
Kemudian setelah itu dicari juga cara agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.
“Kita segera bahas dan diharapkan juga ada aksi bersama untuk melakukan pembersihan dan mengangkut sampah di lokasi tersebut,” harap Henri.
“Setelah itu kita cari solusinya agar masyarakat tidak ada lagi yang membuang sampah lokasi tersebut,” lanjutnya.
Selain itu Henri mengungkapkan bahwa pengelolaan dan pengendalian sampah pada Dinas Lingkungan Hidup sebenarnya hanya mencakup wilayah perkotaan (Liwa) saja.
Namun dikarenakan permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama maka Pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup tidak berpangku tangan untuk menangani masalah tersebut.
Henri juga mengakui bahwa sudah berbagai upaya yang dilakukan oleh pihaknya agar masyarakat tidak membuang sampah di lokasi Pekon Canggu tersebut.
“Dari melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah yang melibatkan berbagai pihak, membuat spanduk larangan dan iimbauan,” ungkap Henri.
“Menempatkan kontainer agar masyarakat dapat membuang sampah di dalam kontainer, bahkan memagari wilayah tersebut dengan seng,” tambahnya.
Namun Henri mengatakan upaya-upaya tersebut tidak membuat masyarakat sadar dan tidak membuahkan hasil yang signifikan.
Diketahui malahan sampah semakin menumpuk dan masyarakat semakin banyak yang membuang sampah di lokasi tersebut.
Henri berharap agar permasalahan tumpukan sampah yang membuat lingkungan tercemar tersebut segera terselesaikan.
Ia juga berharap agar kesadaran masyarakat semakin tinggi dan pihak terkait yang berada di lokasi tersebut lebih peduli dengan keberadaan tumpukan sampah tersebut.
“Intinya kesadaran masyarakat merupakan hal paling utama agar permasalahan sampah di wilayah tersebut bisa ditangani,” kata Henri.
“Pihak Kecamatan serta Pekon juga hendaknya selalu melakukan pengawasan dengan melibatkan aparat keamanan atau satuan Linmas,” pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Bobby Zoel Saputra )