Berita Terkini Artis

Fans Lesti Kejora yang Hina Dewi Perssik Ditangkap, Polisi Buka Suara

Mencuat kabar fans Lesti Kejora dan Rizky Billar ditangkap polisi. Dewi Perssik sebelumnya membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor: taryono
Kanal YouTube Seleb Oncam News
Dewi Perssik saat mendatangi Polres Jakarta Selatan. Mencuat kabar fans Lesti Kejora dan Rizky Billar ditangkap polisi. Dewi Perssik sebelumnya membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Harus melalui prosedur (hukum) dulu semuanya, bukan tidak tahu orangnya di mana, tapi harus melalui prosedur," tegas Dewi Perssik.

Polisi Sebut Ancaman Hukuman 8 Tahun Penjara

Tidak terima dengan fans Leslar yang menjelekkan dirinya, Dewi Perssik pun mengambil tindakan hukum.

Dewi Perssik melaporkan fans Leslar ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dari situ saudari kita DP melaporkan ke Polres Jakarta Selatan," jelas Nurma Dewi.

AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa Dewi Perssik melaporkan fans Leslar dengan pasal pencemaran nama baik atau 310 KUHP dan Undang-Undang ITE.

Diketahui ancaman penjara tersebut ada delapan tahun.

"Pasal yang dikenakan pencemaran nama baik atau 310 KUHP."

"Dan kemudian dengan Undang-Undang ITE."

"Jadi ancamannya 8 tahun penjara," terang Nurma Dewi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved