Berita Lampung

Kenaikan UMK Bandar Lampung 2023 Tunggu Penetapan UMP

Pemkot Bandar Lampung belum dapat memperkirakan besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung 2023.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Plt Disnaker Kota Bandar Lampung, Paryanto di ruang kerjanya, Rabu 2 November 2022. Kenaikan UMK Bandar Lampung 2023 tunggu penetapan UMP. 

Paryanto menyebut, kenaikan UMK Bandar Lampung tahun 2022 lalu tertinggi diantara Kabupaten/Kota di Lampung.

"Tahun lalu UMK kita naik sekitar 20 persen, ini tertinggi dibandingkan daerah lainnya," kata Paryanto.

Kendati demikian, Paryanto masih belum dapat memastikan berapa besaran kenaikan UMK Bandar Lampung 2023.

Dirinya belum dapat memprediksi kemungkinan persentase kenaikan UMK dari tahun 2022 ini.

UMK Bandar Lampung dapat diprediksi setelah adanya penetapan dari Pemprov Lampung.

"Karena belum ada penetapan Provinsi, kita juga masih menunggu. Paling tidak akhir November ini sudah ditetapkan," kata Paryanto.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved