Berita Lampung
Polres Pringsewu Belum Terapkan Tilang Elektronik, Fokus Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Satlantas Polres Pringsewu belum menerapkan tilang elektronik. Untuk itu Polres Pringsewu fokus sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Pringsewu belum menerapkan tilang elektronik.
Belum diterpakannga tilang elektronik ini lantaran Polres Pringsewu belum memiliki sarana dan prasarana Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kasat lantas Polres Pringsewu, Iptu Khoirul Bahri saat ditemui Tribun Lampung membenarkan pihaknya belum bisa menerapkan tilang elektronik di Bumi Jejama Secancanan.
"Ya sementara memang di Pringsewu belum tersedia tilang elektronik, untuk itu kita fokuskan dulu dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas," kata Khoirul, Kamis (3/1/2022).
"Kita belum punya sarana dan prasarana ETLE itu baik yang stasioner maupun yang mobile," lanjutnya.
Hal itu lantaran keterbatasannya anggaran dan juga wilayah yang belum memadai.
Baca juga: Dua Warga Palas Lampung Selatan Diamuk Massa Kepergok Curi Aset Balai Besar Mesuji Sekampung
Baca juga: PT Pusri Gandeng Pemkab Gelar Sekolah Tani Sekaligus Beri Bantuan Pupuk di Tulangbawang
"Alat ETLE itu terbilang tidak murah, dan untuk menerapkan ini juga kita tidak bisa sendiri, melainkan harus berkoordinasi dengan berbagai dinas terkait dan juga Pemda," jelasnya.
Sejauh ini ia mengaku terus melakukan koordinasi dengan Pemda Pringsewu, akan tetapi untuk pengadaan ETLE pihaknya belum mengajukan.
Ia juga menuturkan, menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu yang lalu, pihaknya tidak akan melakukan penilangan secara manual terhadap pelanggar lalu lintas.
"Kebijakan ini menindaklanjuti perintah Kapolri yang bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Polantas terhadap pelanggar lalu lintas," jelasnya.
Ia mengaku mendukung penuh kebijakan pimpinan tertinggi Polri tersebut.
Salah satunya dengan menarik semua blanko tilang manual dari personel.
"Ya tentunya semua kebijakan itu akan kami laksanakan, terlebih ini untuk kebaikan institusi polri," ungkapnya.
Dia mengatakan, dalam pelaksanaan di lapangan, petugas Polantas akan mengubah cara bertindak.
"Perubahan penindakan itu apabila kami menemukan pelanggaran lalu lintas dan ketika anggota sedang patroli atau pengaturan, maka kami melakukan penindakan berupa peneguran dan edukasi kepada pelanggar lalu lintas," katanya.