Berita Lampung
Jambret di Bandar Lampung Ditangkap Polisi saat Sembunyi di Toilet SPBU
Pelaku jambret yang diamankan jajaran Polresta Bandar Lampung berinisial (S), merupakan warga Kecamatan Way Ratai, Pesawaran.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mengamankan pelaku jambret di jalan Jendral Ahmad Yani, Bandar Lampung, Jumat (4/11/2022).
Pelaku jambret yang diamankan jajaran Polresta Bandar Lampung berinisial (S), merupakan warga Kecamatan Way Ratai, Pesawaran.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan, pelaku berhasil diamankan berikut senjata tajam berjenis badik yang digunakan saat menjambret korban seorang mahasiswi saat sedang melintas di jalan Jendral Ahmad Yani.
Adapunperistiwa tersebut terjadi dini hari sekitar pukul 03.30 wib, Jumat (4/11/2022).
"Setelah tiba di lokasi, terlihat satu unit mobil berhenti di jalan Jendral Ahmad Yani,"
"Wanita (korban)memberi keterangan bahwa telah dijambret serta ditodong senjata tajam oleh pelaku," ujar Kompol Suwandi.
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Pamer Mesra Liburan ke Thailand Usai Kasus KDRT
Baca juga: Nia Ramadhani Menangis Nyanyi Lagu Yang Terbaik Bagimu, Ingat Mendiang Ayah
Menurut dia, saat kejadian ada beberapa warga yang melintas berhenti dan melihat kejadian saat pelaku melakukan aksinya.
Selanjutnya, polisi mendapat informasi bahwa pelaku melarikan diri menuju SPBU Ahmad Yani.
"Dari informasi yang kita dapat pelaku langsung masuk dan bersembunyi di dalam toilet SPBU,"
Kemudian jajaran Samapta Polresta Bandar Lampung langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Tim patroli walet presisi langsung mengejar dan mengamankan pelaku,"
"Saat diperiksa didapati di kantong baju ada uang di dalam plastik bening," imbuhnya.
Adapun uang yang diambil oleh pelaku senilai Rp 120 ribu di dalam dompet dan dan di luar plastik sejumlah Rp 40 ribu.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke pihak Reskrim Polresta Bandar Lampung untuk di tindak lanjuti.