Berita Lampung

Seorang Pemilik Sabu di Lampung Tengah Ditangkap Polisi di Depan Rumahnya

Barang bukti berupa kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,28 gram.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Grafis/Dodi Kurniawan
ilustrasi kriminal. Satnarkoba tangkap seorang pmilik narkoba jenis sabu saat berada di depan rumah usai terima informasi sebuah rumah tempat transaksi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung amankan seorang pemilik narkoba jenis sabu di Terbanggi Besar.

Seorang pemilik narkoba jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung itu berinisial AY (27) warga Kelurahan Yukum Jaya, KecamatanTerbanggi Besar.

Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap AY (27) di depan rumahnya di Kelurahan Yukum Jaya, KecamatanTerbanggi Besar.

Dalam penangkapan itu polisi mendapati 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,28 gram.
 
Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat dikonfirmasi, pada Jumat (4/11/2022).

AKP Yofi mengatakan, ditangkapnya AY bermula dari informasi masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah.

Baca juga: Polsek Gading Rejo Lampung Minta Pelajar Lakukan 9 Tips Cegah Kejahatan Online

Baca juga: 6 Puskesmas Daerah Terpencil di Tanggamus Peralatannya Sudah Terpenuhi, Tersisa 2 Lagi

Rumah tersebut di Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Ia mengatakan, jajaran Polres Lampung Tengah tetap berupaya menindak pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap Polisi.

Namun, sambungnya, hingga kini masih saja ada warga yang gandrung dengan barang haram memabukan tersebut.

AKP Yofi mengatakan, ditangkapnya AY, bermula dari adanya laporan dari masyarakat.

“Berbekal laporan dari masyarakat, kami langsung tindaklanjuti," katanya.

Penindakan, sambungnya, dilakukan petugas dengan melakukan penyelidikan ke TKP,” tambah Kasat.

Setelah melakukan penyelidikan, lanjut AKP Yofi, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah mendapati pelaku menunjukkan prilaku yang aneh.

"Pelaku menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan di depan rumahnya," katanya.

Kemudian, lanjut AKP Yofi, pada saat pelaku hendak diperiksa, pelaku terlihat panik dan gugup.

"Segera kami lakukan pengeledahan badan terhadap pelaku,” tambahnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved