Berita Lampung
KPU Lampung Tunggu Hasil Rekapitulasi Verifikasi Faktual Parpol di Daerah
KPU di 15 Kabupaten/Kota di Lampung telah menyelesaikan verisfikasi faktual.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Verifikasi faktual terhadap parpol calon peserta pemilu 2024 ditingkat daerah telah selesai dilakukan oleh KPU di 15 Kabupaten/Kota di Lampung.
Pelaksanaan verifikasi faktual ini berlangsung dari 15 Oktober hingga 4 November.
Verifikasi faktula dilakukan terhadap 9 parpol.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Lampung Ismanto mengatakan, penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan akan dilakukan melalui sistem informasi partai politik (Sipol).
Menurutnya, saat ini masih dalam proses rekapitulasi usai dilakukannya verifikasi faktual keanggotaan.
"Masih direkap di 15 Kabupaten/Kota sebelum nantinya di upload kedalam Sipol," katanya saat dihubungi, Sabtu (5/11/2022).
"Nantinya, setelah 15 kabupaten/kota se-Lampung menyetorkan kepada KPU Provinsi Lampung dan langsung di setorkan ke Sipol Pusat,” lanjutnya.
Baca juga: Proyek Pergantian Aspal Flyover Gajah Mada Ditaksir Telan Anggaran Rp 1,5 Miliar
Baca juga: KPU Tanggamus Lampung Hadapi Anggota Parpol Tak Kooperatif dan Cuaca selama Verifikasi Faktual
Dikatakan oleh Ismanto, pada hari minggu (6/11/2022) besok akan segera melaksanakan pleno.
"Besok akan diadakan pleno terkait dengan pembahasan hasil verifikasi faktual keanggotaan," ujarnya.
Untuk pleno rekapitulasi ditingkat Provinsi, kata Ismanto, akan dilakukan secara tertutup.
Nantinya, hasil rekapitulasi akan dikirim ke KPU RI.
Pada tanggal 9 November 2022 KPU RI akan menyampaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada Parpol.
Terhalang Kondisi Cuaca
Terpisah, KPU Tanggamus Lampung mengakui faktor cuaca jadi kedala dalam verifikasi faktual keanggotaan partai politik.
KPU Tanggamus Lampung sudah lakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol sejak 17 Oktober sampai 4 November 2022 atau selama 15 hari.
Selama pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan parpol yang dilakukan KPU Tanggamus Lampung kerap hadapi kendala cuaca.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh salah satu Komisioner KPU Tanggamus Amhani.
Ia mengatakan, kendala itu datang dari cuaca di Kabupaten Tanggamus.
"Kalau di bilang kendala waktu turun ke lapangan itu cuaca karena waktu itu musim hujan," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pada saat proses verifikasi faktual tersebut di Kabupaten Tanggamus memang sedang mengalami masa hujan dengan intensitas yang tinggi.
Namun kendala cuaca yang dialami tidak mengganggu jalannya verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanggamus.
Ia juga mengungkapkan terdapat juga kendala dari parpol yang bersangkutan saat dilakukan verifikasi faktual tersebut.
Terdapat parpol yang kurang kooperatif saat kepada tim verifikator dari KPU Kabupaten Tanggamus.
"Artinya parpol tersebut tidak kooperatif menunjukkan anggota-anggota yang tim penyelenggara cari," ungkapnya.
KPU Kabupaten Tanggamus juga sudah membuat grup komunikasi dengan parpol agar dapat menyiapkan para anggotanya untuk dilakukan verifikasi.
KPU Kabupaten Tanggamus juga sudah meminta agar pengurus parpol menunjukkan lokasi kediaman dari anggotanya tersebut.
"Kemudian di lapangan ternyata masih kurang kooperatif," katanya.
Untuk menanggulangi hal tersebut tim verifikator KPU Kabupaten Tanggamus melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah setempat.
"Door to door itu kita lakukan melalui Kepala Desa, Ketua RW, dan Ketua RT," jawabnya.
Ia juga mengungkapkan, saat melakukan verifikasi faktual tersebut timnya menemukan kejanggalan kecil dalam melakukan tugasnya tersebut.
Baca juga: KPU RI Rancang PKPU Menteri Tidak Mundur saat Maju Capres dan Cawapres
Baca juga: Warsito Resmi Jadi Komisioner KPU Lampung Gantikan M Tio Aliansyah
"Diduga ada kerjasama antara parpol dan kepala pekon untuk orang-orang tersebut tidak didatangi," katanya.
Pada akhirnya tim verifikator KPU Kabupaten Tanggamus tunda verifikasi di tempat tersebut.
Tim verifikator akhirnya memanggil pengurus parpol untuk ikut dalam proses verifikasi faktual yang dilakukan.
Pengurus parpol diminta untuk menunjukkan alamat anggotanya yang ada di lokasi selanjutnya dilakukan verifikasi.
"Jadi memang ada beberapa yang mengakui sebagai anggota parpol," ungkapnya.
Namun ada beberapa orang yang memang tidak mengakui jika mereka sebagai anggota parpol tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama/Dickey Ariftia)