Pemilu 2024
KPU Tanggamus Lampung Hadapi Anggota Parpol Tak Kooperatif dan Cuaca selama Verifikasi Faktual
KPU Tanggamus harus hadapi anggota parpol yang tidak kooperatif dan tingginya intensitas hujan selama verifikasi faktual.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - KPU Tanggamus Lampung mengakui faktor cuaca jadi kedala dalam verifikasi faktual keanggotaan partai politik.
KPU Tanggamus Lampung sudah lakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol sejak 17 Oktober sampai 4 November 2022 atau selama 15 hari.
Selama pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan parpol yang dilakukan KPU Tanggamus Lampung kerap hadapi kendala cuaca.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh salah satu Komisioner KPU Tanggamus Amhani.
Ia mengatakan, kendala itu datang dari cuaca di Kabupaten Tanggamus.
"Kalau di bilang kendala waktu turun ke lapangan itu cuaca karena waktu itu musim hujan," ungkapnya.
Baca juga: Sulam Jelujur Khas Pesawaran Kian Dikenal, Penghasilan Pengrajin Meningkat hingga 70 Persen
Baca juga: Produksi Miniatur Mobil, Poniati di Pesawaran Lampung dapat Omset Rp 15 Juta Sebulan
Ia mengungkapkan, pada saat proses verifikasi faktual tersebut di Kabupaten Tanggamus memang sedang mengalami masa hujan dengan intensitas yang tinggi.
Namun kendala cuaca yang dialami tidak mengganggu jalannya verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanggamus.
Ia juga mengungkapkan terdapat juga kendala dari parpol yang bersangkutan saat dilakukan verifikasi faktual tersebut.
Terdapat parpol yang kurang kooperatif saat kepada tim verifikator dari KPU Kabupaten Tanggamus.
"Artinya parpol tersebut tidak kooperatif menunjukkan anggota-anggota yang tim penyelenggara cari," ungkapnya.
KPU Kabupaten Tanggamus juga sudah membuat grup komunikasi dengan parpol agar dapat menyiapkan para anggotanya untuk dilakukan verifikasi.
KPU Kabupaten Tanggamus juga sudah meminta agar pengurus parpol menunjukkan lokasi kediaman dari anggotanya tersebut.
"Kemudian di lapangan ternyata masih kurang kooperatif," katanya.
Untuk menanggulangi hal tersebut tim verifikator KPU Kabupaten Tanggamus melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah setempat.
"Door to door itu kita lakukan melalui Kepala Desa, Ketua RW, dan Ketua RT," jawabnya.
Ia juga mengungkapkan, saat melakukan verifikasi faktual tersebut timnya menemukan kejanggalan kecil dalam melakukan tugasnya tersebut.
"Diduga ada kerjasama antara parpol dan kepala pekon untuk orang-orang tersebut tidak didatangi," katanya.
Baca juga: DPD Perindo Bandar Lampung Targetkan Satu Fraksi pada Pemilu 2024
Baca juga: Mantan Wali Kota Metro Lukman Hakim Jadi Bacaleg Demokrat Pemilu 2024, Target Ketua DPRD
Pada akhirnya tim verifikator KPU Kabupaten Tanggamus tunda verifikasi di tempat tersebut.
Tim verifikator akhirnya memanggil pengurus parpol untuk ikut dalam proses verifikasi faktual yang dilakukan.
Pengurus parpol diminta untuk menunjukkan alamat anggotanya yang ada di lokasi selanjutnya dilakukan verifikasi.
"Jadi memang ada beberapa yang mengakui sebagai anggota parpol," ungkapnya.
Namun ada beberapa orang yang memang tidak mengakui jika mereka sebagai anggota parpol tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia)