Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit, Dapat Pengawalan Ketat

Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani kini dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara pengawalan ketat pihak kepolisian.

Editor: taryono
Grid.ID
Foto ilustrasi, Nikita Mirzani. Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani kini dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara pengawalan ketat pihak kepolisian. 

Tribunlampung.co.id - Nikita Mirzani dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara pengawalan ketat pihak kepolisian.

Nikita Mirzani diketahui ditahan di Rutan Kelas IIB Serang karena kasus pencemaran nama baik.

Sayang, pihak Rutan Kelas IIB Serang tidak mengungkap penyebab Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit.

Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten enggan mengungkap terkait sakit yang diderita Nikita Mirzani.

Terkait sakit Nikita Mirzani sudah dilaporkan ke Kejaksaan Ngeri Serang sehingga ditindaklanjuti dengan membawa  Nikita ke RS Bhayangkara.

Baca juga: Haters yang Hina Dewi Perssik Ternyata Bukan Fans Lesti Kejora dan Rizky Billar

Baca juga: Nathalie Holscher Kembali ke Pelukan Mantan Kekasih, Singgung Bucin

Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit.

Dari Rutan Kelas IIB Serang tempatnya ditahan, Nikita dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, Jumat (4/11/2022).

Belum diketahui apa penyakit Nikita Mirzani.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, membenarkan Nikita Mirzani dirawat.

"Bukan dilarikan emergensi  tapi yang bersangkutan sakit dan sudah ada surat keterangan dari dokter," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat.

Menurut Masjuno, sesuai dengan prosedur maka pihaknya sudah memberitahukan kepada Kejaksaan Negeri Serang.

Nikita Mirzani dibawa dan dikawal polisi menuju Rumah Sakit Bhayangkara.

"Sudah langsung ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Serang dan dikeluarkan bersama dengan tim pengawalan dari kepolisian," ucap Masjuno.

Dia enggan berkomentar terkait sakit yang dialami Nikita Mirzani hingga harus dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Rizky Billar Disebut Takut Nongol ke Publik sejak Kasus KDRT dengan Lesti Kejora

Baca juga: Mantan Nathalie Holscher Klaim Direstui, Oma Hetty Malah Minta Jangan Nikah Dulu

"Saya tidak bisa mewakili dokter tapi ada surat dari dokter dan surat permintaan Kejaksaan Negeri Serang. Dari situlah kita keluarkan," kata Masjuno.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved