Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Sakit Dibawa ke RS Bhayangkara, Kondisinya Diungkap Kemenkumham

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno membenarkan Nikita Mirzani sakit kemudian dibawa ke RS Bhayangkara.

kolase Tribunnews.com
Nikita Mirzani sakit hingga dibawa ke RS Bhayangkara Banten. Kondisi sakit Nikita Mirzani diungkap Kanwil Kemenkumham Banten. 

Ia kemudian menjalani penahanan melalui keputusan Kejari Serang pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Penahanan berlangsung sampai 20 hari kedepan hingga 13 November 2022 menuju proses persidangan.

Dijenguk

Sebelumnya pengusaha Fitri Salhuteru dan pengacara Fahmi Bachmid berkesempatan menjenguk Nikita Mirzani yang tengah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, Senin (31/10/2022).

Pada kesempatan itu, Fahmi Bachmid memperlihatkan sepucuk surat dari sang klien.

Baca juga: Heboh Satu Pria Nikahi 2 Wanita Cantik Sekaligus di Sumatera Selatan dan Lampung

Baca juga: Videonya Viral, Wanita Kebaya Merah Terancam 6 Tahun Bui dan Denda Rp 1 M

Nikita Mirzani menuliskan surat dengan ditulis oleh tangannya sendiri untuk awak media.

Dalam surat tersebut, janda Dipo Latif itu berharap agar dia mendapatkan keadilan sebagai seorang ibu tunggal.

"Dear sahabat Niki, Kak Fitri dan kuasa hukum yang terus bekerja buat cari keadilan dan juga teman-teman wartawan yang belum sempat saya bicara di depan kalian di sini," tulis Nikita Mirzani dalam surat yang diperlihatkan Fahmi Bachmid kepada awak media, Senin (31/10/2022).

Tak lupa, Nikita Mirzani memberikan rasa terima kasihnya kepada yang telah memberikan support kepadanya.

"Saya ingin mengucapkan banyak terima kasih yang sudah support meski kemarin, saya dibilang apalah waktu di Kejari itu hanya, seorang pencari keadilan seperti saya seorang single parent," kata Nikita Mirzani.

Adapun, Nikita Mirzani juga berharap agar banyak yang mendoakannya bisa mendapatkan keadilan dalam kasus yang tengah dihadapinya kini.

"Niki juga mau minta didoakan kepada anak-anak yatim yang selama ini dekat dengan keluarga Niki agar mendapatkan keadilan yang benar-benar adil Wassalam Nikita," kata Nikita Mirzani dalam suratnya.

Sebagai kuasa hukum, Fahmi mempersilahkan agar surat tersebut bisa disebarluaskan kepada publik.

"Silahkan anda foto, anda posting, nggak masalah," ucap Fahmi Bachmid.

Seperti diketahui, Permohonan penangguhan penahanan diajukan secara resmi oleh kuasa hukum melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari pada Kamis (26/10/2022).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved