Berita Terkini Nasional

Soal Video Asusila Wanita Kebaya Merah, Begini Penjelasan Terbaru Polda Bali

Polda Bali memberi penjelasan soal video asusila wanita kebaya merah yang dikait-kaitkan pakaian daerah setempat.

tangkap layar
Polda Bali memberi penjelasan terbaru terkait video asusila wanita cantik kebaya merah diduga tidak dibuat di wilayah Bali meskipun pemeran mengenakan busana mirip pakaian adat setempat. 

Sedangkan, sang pria terus merekam adegan sang wanita yang melap lantai tersebut dari belakang.

Sembari merekam, sang pria itupun terdengar terus menerus menanyai wanita tersebut mulai umur hingga waktu shiftnya di hotel tersebut.

Sedangkan sang wanita tetap melap lantai tersebut dan dalam salah satu adegannya terlihat menyentuh sang pria di belakangnya.

Sang pria dalam video viral tersebut kemudian terlihat mulai melakukan sesuatu pada bagian belakang wanita berkebaya merah tersebut.

Namun sang wanita menepis tangannya.

Sang wanita pun mencoba pergi, namun sang pria yang sudah duduk di tepi ranjang menahannya.

“Saya mau pergi,” balas sang wanita sembari berjongkok di depan pria tersebut.

Sang pria pun menahan wanita yang mengenakan kebaya merah itu.

Sang pria pun terus membujuk sang wanita hingga mulai menuruti permintaan sang pria.

Video viral itupun kemudian berlanjut.

Potongan adegan dalam video asusila ini menjadi video viral di TikTok, Twitter, dan aplikasi medsos lainnya.

Salah satu video yang kini viral adalah unggahan akun @buayajan*** pada Senin (31/10/2022).

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com pada Selasa (1/11/2022) malam, video tersebut sudah ditonton hingga 1,9 juta kali.

Video viral itupun sudah 90,9 ribu kali disukai dan 2.087 kali dikomentari warganet.

Tak hanya video viral, beberapa akun kebaya merah pun muncul di TikTok seperti @kebayamerahviral, @kebayamerahvral, hingga @kebayaviral.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved