Pengeroyokan Pemuda di Bandar Lampung
Motif Pelaku Keroyok Pria Bertato Hingga Tewas Disebabkan Dendam
Kawanan pelaku dendam pada Saiful Anwar karena salah satunya dituduh mencuri ponsel miliknya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Ia menjelaskan, pelaku lainnya, yakni FD (17) warga Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.
Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pelaku ini kabur setelah melakukan aksinya dan selama 10 hari melakukan aksinya polisi berhasil mengamankan satu pelaku.
Polisi Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung telah menetapkan dua pelaku penusukan pria bertato Saiful Anwar (27) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Serapan Belanja Pemkot Bandar Lampung Sudah 70 Persen, Terbanyak untuk Gaji Pegawai
Baca juga: Breaking News Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Pemuda Bertato di Bandar Lampung
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, dua pelaku telah ditetapkan sebagai DPO.
Kombes Pol Ino menjelaskan, pelaku berhasil diringkus setelah melakukan aksinya 10 hari lalu dan dua orang pelaku sebagai DPO.
Ia menjelaskan, kedua pelaku penusuk berstatus DPO adalah DV (20) dan FD (17), keduanya merupakan warga Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.
"Tim terus bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku, kami menetapkan kedua pelaku sebagai DPO," kata Kombes Pol Ino.
Ia mengatakan, kedua pelaku saat ini tengah dilakukan pengejaran, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Alhamdulillah baru DF ditangkap, secepatnya dua pelaku lainnya telah ditetapkan DPO segera kami tangkap," kata Kombes Pol Ino.
Ia mengatakan, pelaku bersama dua rekan lainnya mengeroyok korban hingga menyebabkan tewas.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pelaku-DF-16-ke-Mapolresta-Bandar-Lampung.jpg)