Pengeroyokan Pemuda di Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung Tetapkan Dua Pelaku Pengeroyok Pria Bertato sebagai DPO
Ada tiga pelaku pengeroyokan, dan satu pelaku sudah tertangkap tinggal dua pelaku yang kini berstatus DPO.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polisi Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung telah menetapkan dua pelaku penusukan pria bertato Saiful Anwar (27) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, dua pelaku telah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus penusukan pria bertato Saiful Anwar hingga tewas.
Kombes Pol Ino menjelaskan, pelaku berhasil diringkus setelah melakukan aksinya 10 hari lalu dan dua orang pelaku sebagai DPO.
Ia menjelaskan, kedua pelaku penusuk berstatus DPO adalah DV (20) dan FD (17), keduanya merupakan warga Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.
"Tim terus bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku, kami menetapkan kedua pelaku sebagai DPO," kata Kombes Pol Ino.
Ia mengatakan, kedua pelaku saat ini tengah dilakukan pengejaran, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Motif Pelaku Keroyok Pria Bertato Hingga Tewas Disebabkan Dendam
Baca juga: Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Bantah Turut Gratifikasi Kasus Mantan Rektor Unila
"Alhamdulillah baru DF ditangkap, secepatnya dua pelaku lainnya telah ditetapkan DPO segera kami tangkap," kata Kombes Pol Ino.
Ia mengatakan, pelaku bersama dua rekan lainnya mengeroyok korban hingga menyebabkan tewas.
Penyelidikan Polresta Bandar Lampung, sebelum kejadian, salah satu pelaku cekcok lantas menimbulkan dendam hingga hingga berujung pengeroyokan membuat pria bertato Saiful Anwar tewas.
"Pelaku melakukan perbuatan pidananya karena adanya motifnya dendam," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto
Ia mengatakan, para pelaku ini melancarkan aksinya hingga korban tewas.
"Awal kejadian dan membuat pelaku ini amarah dikarenakan korban Saiful Anwar ini pernah mengambil handphone milik pelaku DV (20)," kata Kombes Pol Ino Harianto.
Ia mengatakan, pelaku DV menjadi marah dan akhirnya menusukkan pisau ke areal wajah korban hingga korban tewas.
"Sempat antara korban dan para pelaku ini cek-cok sebelum kejadian, hingga akhirnya Saiful Anwar ini tewas ditikam oleh pelaku DV sebagai DPO," kata Kombes Pol Ino Harianto.
Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap DF (16) warga Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ekpos-kasus-penusukan-Polresta-Bandar-Lampung.jpg)