Pemilu 2024
Terima Audensi Tribun Lampung, Bawaslu Lampung Ungkap Pengawasan Perekrutan PPK
Salah satu tugas Bawaslu Lampung terdekat yakni akan melakukan pengawasan dalam proses perekrutan PPK jelang Pemilu 2024.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
"Tapi kalau itu sampai terungkap tentunya akan kami proses secara hukum," kata Hermansyah.
Dijelaskannya, peran Bawaslu ada dua, yakni pencegahan dan penindakan pelanggaran.
"Sebagai bentuk pencegahan kita sudah sebarkan imbauan hingga daerah-daerah yang intinya Cegah, Awas, Tindak,” terangnya.
“Jadi sekarang ini kami melakukan pencegahan secara maksimal mungkin untuk mengantisipasi hal-hal pelanggaran pemilu," ujarnya.
Hermansyah juga menilai pada Pemilu 2024 peluang sengketa akan meningkat.
Sebab, pada Pemilu 2024 akan melibatkan semua peserta pemilu yang lebih banyak.
"Kita lakukan pencegahan semaksimal mungkin, kalau bisa tidak bersidang ya kita jangan bersidang," pungkasnya.
Ditambahkan Hermansyah, Bawaslu selalu mengingatkan KPU jangan sampai menabrak aturan.
Menanggapi hal itu Pimpinan Redaksi Tribunlampung Ridwan Hardiansyah, mengatakan pihaknya siap menginformasikan segala hal yang menjadi imbauan Bawaslu, guna kelancaran dalam Pemilu 2024.
"Tribun merupakan media yang tidak berpihak terhadap siapapun, jadi apapun bentuk informasi yang berkaitan dengan pemilu tentu akan kita sampaikan," kata Ridwan.
Lanjut Ridwan, Media dan Bawaslu harus saling berkolaborasi dalam hal pengawasan.
"Sebagai kontrol sosial tentu kita sama-sama memiliki peran dalam hal pengawasan Pemilu 2024 nantinya," pungkas Ridwan.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama)