Berita Lampung
Dinas PPPA Lampung Selatan Ajak 87 Tempat Pendidikan Wujudkan Sekolah Ramah Anak
Dinas PPPA Lampung Selatan saat gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) sekolah ramah anak dan konvensi hak anak (KHA) bagi tenaga pendidik.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Lampung Selatan ajak 87 sekolah dari semua tingkatan wujudkan sekolah ramah anak (SRA).
Hal itu disampaikan Dinas PPPA Lampung Selatan saat gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) sekolah ramah anak dan konvensi hak anak (KHA) bagi tenaga pendidik pada 87 sekolah.
Bimtek sekolah ramah anak dan konvensi hak anak bagi pendidik diselenggarakan Dinas PPPA Lampung Selatan di Aula Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Selasa (8/11/2022)
Bimtek ini, dalam rangka mewujudkan Pendidikan Ramah Anak tingkat Kabupaten Lampung Selatan yang bekerja sama dengan Kementerian PPPA RI.
Bimtek berlangsung selama dua hari yakni tanggal 7- 8 November 2022.
Kegiatan berlangsung secara offline maupun online dan melibatkan satuan pendidikan dari tingkat PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTS dan MA di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan.
Baca juga: Varian Baru Covid Omicron XBB Masuk Lampung, Kasus Baru Bertambah Sebanyak 148 Orang
Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Perampokan BRI Link di Labuhan Dalam, Bandar Lampung Jaringan Lokal
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas PPPA Lampung Selatan Saptaningsih mangatakan jumlah peserta bimtek 87 sekolah.
Peserta ofline dari Dinas Pendidikan sebanyak 50 sekolah, dan peserta dari Kemenag sebanyak 37 sekolah.
Lalu, kata Saptaningsih, program sekolah ramah anak ini bertujuan untuk mewujudkan satuan pendidikan yang memiliki kondisi yang aman bersih sehat peduli dan berbudaya lingkungan hidup.
Lanjutnya, sekolah ramah anak ini agar mampu menjamin, memenuhi menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan diskriminasi dan kelakuan salah lainnya.
Serta mendukung partisipasi anak di satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Anasrullah mengatakan melalui bimtek ini agar dapat mewujudkan satuan pendidikan ramah anak pada semua tingkat pendidikan dari PAUD, SD, MI, SMP, MTS dan MA.
Selain capaian, kata Anas, Bimtek ini dapat diimplementasikan pada sekolah-sekolah untuk menciptakan sekolah ramah anak sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak anak tanpa diskriminasi.
Anas mengatakan sebagaimana hak anak yang diatur dalam UU RI no 23 tahun 2002 pasal 4 tentang perlindungan anak.
Lanjutnya, di UU tersebut menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh berkembang dan berprestasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.