Berita Lampung

Varian Baru Covid Omicron XBB Masuk Lampung, Kasus Baru Bertambah Sebanyak 148 Orang

Kasus baru covid-19 di Lampung terus bertambah. Ada 148 kasus baru, satu diantaranya varian baru XBB

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. Selama sepekan pertama bulan November 2022 terjadi penambahan 148 kasus baru Covid-19 di Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Meski melandai, kasus baru Covid-19 di Provinsi Lampung masih terus bertambah.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan yang publikasi lewat akun Instagram @dinkeslampung, pada awal November ini terdapat penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 148 orang.

Berdasarkan data yang dipublish di akun Instagram @dinkeslampung, Selasa (8/11/2022), pada 1 November lalu ada penambahan 28 kasus baru.

Kemudian pada 2 November terdapat penambahan 34 kasus baru.

Lalu, pada 3 November terjadi penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 22 kasus.

Pada tanggal 4 November lalu ada 16 kasus baru.

Baca juga: PT KAI Divre IV Tanjungkarang Masih Meniadakan Perjalan Kereta Api ke Stasiun Baturaja

Baca juga: Banjir Rendam 3 Rumah Warga di Simpang Pematang, BPBD Mesuji Janji Segera Lakukan Penanganan

Selanjutkan, pada 5 November kasus Covid-19 di Lampung kembali bertambah  22 kasus.

Pada tanggal 6 November bertambah 15 kasus. Dan pada 7 November ada penambahan 11 kasus baru.

Dinkes Lampung menyebut satu pasien yang terkonfirmasi terindikasi varian baru omicron XBB.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, kasus varian baru dari Covid-19 itu baru terlaporkan beberapa saat lalu.

"Baru dapet ini, kalau ada satu orang yang terdeteksi di Lampung terjangkit XBB," kata Reihana saat diwawancara di Bandar Lampung.

Menurutnya, pasien tersebut disebutkan Reihana dalam kondisi stabil.

"Pasien itu tanpa gejala.”

"Memang varian baru ini banyak ditemukan yang tidak bergejala di daerah lain. Mudah-mudahan aman," jelas Reihana.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pria Bertato di Bandar Lampung Terancam Pidana Penjara 15 Tahun

Baca juga: Penduduk Usia Kerja Terdampak Covid-19 di Lampung Tinggal 0,9 Persen per Agustus 2022

Dikatakannya, saat ini pihaknya  masih mendalami kronologis perjalanan dari pasien, termasuk riwayat orang-orang yang ditemui pasien.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved