Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Minta Dikembalikan ke Rutan Tak Mau Lama di RS, 'Makin Terpenjara'

Nikita Mirzani malah merasa terpenjara ketika menjalani rawat inap di RS Bhayangkara karena saking ketatnya penjagaan.

Kolase TribunBanten.com / Mildaniati
Foto ilustrasi, Nikita Mirzani. Artis Nikita Mirzani justru merasa terpenjara berada di RS Bhayangkara sehingga minta segera dikembalikan ke Rutan Serang, Banten. 

Tribunlampung.co.id, Banten - Nikita Mirzani justru malah terasa terpenjara berada di RS Bhayangkara ketika dirinya menjalani perawatan saat sakit.

Diketahui Nikita Mirzani alami saraf terjepit sehingga harus dilarikan ke RS Bhayangkara atas sakitnya tersebut.

Berada di RS Bhayangkara, Nikita Mirzani justru merasa tidak betah.

Nikita Mirzani malah merasa terpenjara ketika menjalani rawat inap di RS Bhayangkara karena saking ketatnya penjagaan.

Nikita Mirzani dibuat kesulitan melakukan apa pun dengan pengawasan ketat tersebut.

Alhasil Nikita Mirzani merasa lebih nyaman berada di Rutan Serang bersama delapan tahanan lainnya.

Baca juga: Santer Dijodohkan dengan Ariel NOAH, BCL Malah Dikabarkan Punya Pacar Lain

Baca juga: Alasan Wanita Pakai Kebaya Merah dalam Video Asusila 16 Menit Diungkap Polisi

Nikita Mirzani lantas kembali ke Rutan Serang meskipun kesehatannya belum pulih betul.

Setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara akibat saraf kejepit, Nikita Mirzani memilih kembali ke Rutan Serang untuk menjalani masa tahanan.

Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani sendiri yang minta dipulangkan ke rutan meskipun kondisinya belum sembuh total.

Nikita Mirzani merasa lebih terpenjara saat berada di rumah sakit.

"Dia balik karena dia merasa semakin terpenjara kalau dia ada di rumah sakit karena tidur pun ada yang di samping dia juga," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (7/11/2022).

Saking ketatnya penjagaan, wanita yang kerap disapa Nyai itu sampai kesulitan untuk melakukan apapun.

"Bahkan dia  sampai bahasanya, 'Kok saya minta sendok aja susah. Ini apaan?'," ucap Fahmi Bachmid.

Mengetahui kliennya tidak nyaman berada di rumah sakit, Fahmi menyarankan agar Nikita Mirzani berpura-pura sehat supaya bisa kembali dipulangkan ke rutan.

"Ya saya bilang, 'Kalau memang kamu merasa lebih terpenjara di sini (rumah sakit) ya udah'," terang Fahmi.

"'Sakit sakit pun bilang sehat supaya kamu bisa balik ke rutan'," sambungnya.

Nikita Mirzani Satu Sel Bareng 8 Tahanan Lain

Tidak ada perlakuan khusus kepada Nikita Mirzani selama ditahan di Rutan Serang.

Nikita Mirzani tidur satu sel bersama delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kemenkumham Banten, Juno.

Baca juga: Tanggapan Pasha Ungu Soal Curhatan Kiesha Alvaro Cari Uang Sendiri Sejak Kecil

Baca juga: 2 Pemeran Video Kebaya Merah Ditangkap Polda Jatim

Nikita Mirzani ditahan karena laporan seorang pengusaha Dito Mahendra, atas tuduhan pencemaran nama baik.

Saat tahu akan ditahan, Nikita Mirzani sempat teriak-teriak dan menyebut nama Dito Mahendra.

Menurut Juno, Nikita Mirzani sudah ditempatkan di sel bersama dengan tahanan yang lainnya.

Ada delapan tahanan ditambah Nikita total sembilan orang.

"Sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya," terang Juno, dikutip dari TribunBanten.com.

"Dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," sambungnya.

Mengenai fasilitas yang didapatkan Nikita Mirzani, Juno menyampaikan bahwa hal itu sama dengan tahanan lainnya.

"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada," jelas Juno.

"Namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," lanjutnya.

Juno mengungkap pada hari pertama penahanannya tersebut, Nikita menjalani adaptasi dan sosialisasi terlebih dahulu.

Namun, lanjutnya, selama proses itu berlangsung, Nikita Mirzani tak diperbolehkan dibesuk oleh siapapun selama dua minggu.

"Tapi dia bisa mengikuti kegiatan-kegiatan bimbingan kerohanian, kemudian kegiatan lainnya juga ada," kata Juno, dikutip dari Kompas.com.

"Bantuan hukum juga ada, terutama tentang hak-hak dia beribadah," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved