Berita Terkini Nasional
Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Tentara, Kapolda Jateng Murka Langsung Pecat
Oknum polisi Aipda AL selingkuh dengan istri anggota TNI Serda AAL, tentara asal Tegal.
Tribunlampung.co.id, Semarang - Viral oknum polisi selingkuh dengan istri TNI di Jawa Tengah hingga membuat Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi marah besar.
Oknum polisi selingkuh dengan istri tentara bernama Aipda AL. Oknum polisi tersebut selingkuh dengan istri Serda AAL, tentara asal Tegal.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bahkan tak segan memecat oknum polisi yang kedapatan selingkuh tersebut.
Saat apel pagi di lapangan Mapolda Jateng, Senin (7/11/2022), Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkap kemarahannya saat mengetahui video viral yang beredar terkait oknum anggota polisi yang melakukan skandal.
“Ada selingkuh dengan istri TNI yang viral sekarang, sekarang juga saya tunggu PTDH-nya, upacarakan di sini," kata Luthfi.
Baca juga: Alasan Wanita Pakai Kebaya Merah dalam Video Asusila 16 Menit Diungkap Polisi
Baca juga: Oknum Perawat Rudapaksa Bidan Desa di Tulangbawang Barat, Terancam 12 Tahun Penjara
Oknum polisi selingkuh tersebut berinisial Aipda AL yang bertugas sebagai Bhabinkantibmas Polsek Loano, Polres Purworejo yang melakukan perselingkuhan dengan istri Serda AAL, tentara asal Tegal.
"Nggak usah pakai banding-banding apalah itu, saya sudah capek baca kayak gitu. Masih banyak anggota kita yang baik dan bagus, yang perlu menjadi atensi, yang perlu kita lakukan penghargaan," tandas Luthfi.
"Nggak usah ragu-ragu. Jelas untuk rekan-rekan sekalian? Dan ini untuk menjadi pelajaran kepada seluruh anggota kita,” tegas Kapolda Jateng.
Kapolda meminta setiap pengemban fungsi lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan agar tidak terulang lagi kasus serupa.
Dirinya meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas itu.
“Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh kita ya ‘potong’ saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab! Masih banyak anggota kita yang baik, yang perlu diperhatikan serta menanti untuk diberikan penghargaan,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video itu terjadi pada bulan Februari 2022.
Selain itu Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH.
Di samping proses Sidang Kode Etik, Kabidhumas menjelaskan bahwa perbuatan oknum itu telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa Perzinahan.
Baca juga: Kiesha Alvaro Banting Tulang Cari Nafkah, Pasha Ungu Titip Anak-anaknya
Baca juga: Reaksi Anak Pinkan Mambo Tahu Ibunya Nikah 20 Kali Tidak Sah
“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas."