Berita Lampung

Pemkab Lampung Selatan Berikan Bantuan ke Sopir Angkutan Umum Rp 900 Ribu per 3 Bulan

Pemkab Lampung Selatan akan berikan bantuan sosial kepada sopir angkutan umum. Bantuan berupa subsidi untuk mengatasi dampak kenaikan BBM bersubsidi.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan M Darmawan. Pemkab Lampung Selatan akan memberikan bantuan sosial beruba subsidi kepada para sopir angkutan umum. 

Ditambahkan Darmawan, untuk proses pencarian program bantuan nantinya melalui Kantor Pos.

Pasalnya, pencairan melalui Kantor Pos dinilai lebih efektif dan aman.

“Nantinya pihak kantor pos akan memberitahu sopir angkot atau angdes yang menjadi penerima bantuan,” kata Darmawan.

Kemudian, sopir angkutan penerima bantuan dapat mencairkan di Kantor Pos.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved