Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Nikita Mirzani dipastikan akan jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).

Editor: taryono
Kolase Tribunnews.co, / Instagram @fitri_salhuteru
Foto ilustrasi, Fitri Salhuteru dan Nikita Mirzani. Nikita Mirzani dipastikan akan jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Nikita Mirzani dipastikan akan jalani sidang perdana, Senin (14/11/2022) di Pengadilan Negeri Serang.

Kepastian ini didapat setelah Kejaksaan Negeri Serang melimpahkan berkas dakwaan artis Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Serang, Uly Purnama.

"Jadwal persidangan pertama itu dilaksanakan pada Senin, 14 November 2022 pukul 09.00 WIB pagi," kata Uly Purnama, dikutip dari YouTube OFFICIAL NIT NOT, Rabu (9/11/2022).

Uly Purnama menyebut berkas perkara yang menjerat Nikita Mirzani sudah masuk ke Pengadilan Negeri Serang pada Senin (7/11/2022).

Baca juga: Ashanty Diminta Tolong Ambil Foto oleh Jamaah Indonesia karena Tak Dikenali

Baca juga: Celine Evangelista Liburan dengan Stevan Pasaribu, Nasib Marshel Widianto Dipertanyakan

"PN Serang sudah menerima pelimpahan berkas perkara itu pada Senin, 7 November 2022 sekitar pukul 12.00 WIB," terangnya.

Pihak Pengadilan Negeri Serang pun telah menunjuk hakim untuk menangani perkara Nikita Mirzani.

"Pelimpahan itu berikut penyerahan barang bukti dan pada tanggal tersebut juga Ketua Pengadilan Negeri Serang telah menetapkan majelis hakim yang akan memeriksa perkara itu," tuturnya.

Nikita Mirzani Tak Pakai Rompi Tahanan saat Masuk Rutan

Ada yang berbeda dari penampilan Nikita Mirzani saat dijebloskan ke Rutan Serang Banten.

Nikita Mirzani tidak memakai rompi tahanan dan tangannya tak diborgol.

Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak mengatakan Nikita Mirzani memohon untuk tidak memakai rompi tahanan dan tangan diborgol.

"Memang ada permohonan dari Nikita seperti tidak memakai rompi tahanan dan diborgol," kata Freddy, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (27/10/2022).

Freddy Simanjuntak mengatakan adanya pertimbangan pihak Kejaksaan Negeri Serang sehingga menuruti permintaan Nikita.

Menurut Freddy, Nikita Mirzani juga kooperatif akhirnya mau dibawa meskipun sempat menangis dan histeris.

Baca juga: Pengakuan Okie Agustina yang Dilarang Bekerja oleh Kiesha Alvaro

Baca juga: Sule Tak Ada Niat Ambil Aset dari Nathalie Holscher: Untuk Anak Saya

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved