Berita Lampung
Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di Kalirejo Lampung Tengah Tertangkap
Dua orang yang terlibat dalam pengedaran dan pembuatan uang palsu ini diringkus di salah satu indekos yang ada di Kampung Kalirejo, Lampung Tengah.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pembuat dan pengedar uang palsu diamankan petugas Tekab 308 Polsek Kalirejo Polres Lampung Tengah.
Dua orang yang terlibat dalam pengedaran dan pembuatan uang palsu ini diringkus di salah satu indekos yang ada di Dusun II Kampung Kalirejo, Lampung Tengah, Senin (7/11/2022).
Kedua pengedar dan pembuat uang palsu yang diamankan di Kalirejo ini berinisial IB (34) warga Kampung Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah, dan PP alias Elen (34) Warga Desa Negara Ratu Kecamatan Natar ,Lampung Selatan.
Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo Polres Lampung Tengah mengamankan dua warga yang diduga cetak dan edarkan uang palsu.
Selain berhasil mengamankan dua orang tersangka, Polsek Kalirejo juga berhasil menyita uang palsu pecahan 100 ribu.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat dihubungi, rabu (8/11/2022).
Baca juga: PT KAI Selesai Evakuasi 2 Kereta Api Tabrakan di Bekri Lampung Tengah
Baca juga: Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah Tangkap 2 Pelaku Pencurian
Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi mengatakan, dua orang pelaku berhasil diamankan IB (34) warga Kampung Negara Bumi ilir, Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah, dan PP alias Elen (34) Warga Desa Negara Ratu Kecamatan Natar Lampung Selatan.
Kapolsek mengungkapkan, ditangkapnya kedua pelaku bermula dari ditemukannya uang palsu pecahan 100 ribu, yang beredar di komplek pertokoan Pasar Kalirejo.
"Dari hasil temuan itu, pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan mendalam," katanya.
Kapolsek mengatakan, dari hasil penyelidikan didapati laporan terkait dua orang lelaki dari luar kecamatan tinggal di sekitar lokasi. Diduga memiliki keterkaitan dengan beredarnya uang palsu tersebut.
"Mereka diketahui tinggal indekos di Dusun II Kampung Kalirejo, Lampung Tengah," kata Kapolsek.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan terjunnya Kapolsek beserta team tekab 308 dan Kanit Reskrim Polsek Kalirejo Ipda Ferry untuk menggali keterangan lebih dalam.
"Kami (Polisi) mendapatkan keterangan dari sejumlah warga tentang keberadaan pelaku, dan saat itu langsung dilakukan penggerebekan di kontrakan kedua tersangka," katanya.
Petugas melakukan penggerebekan terhadap kedua pelaku dan menggeledah tempat kost dengan didampingi oleh RT setempat.
Dari hasil penggeledahan, lanjut Kapolsek, polisi menemukan sejumlah barang-bukti yakni uang palsu siap edar senilai Rp 1,15 juta. Hasil print out uang dalam bentuk lembaran (belum dipotong) senilai Rp 16,4 juta.