Berita Lampung

Mabuk hingga Meresahkan Warga, Dua Mahasiswa di Bandar Lampung Diamankan Polisi

Jajaran Kepolisian Polsek Kedaton mengamankan dua orang mahasiswa yang diduga mabuk-mabukan di kamar indekos hingga meresahkan warga.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Kedua mahasiswa menandatangani surat perjanjian di Mapolsek Kedaton, Kamis (10/11/2022). Mabuk hingga meresahkan warga, dua mahasiswa di Bandar Lampung diamankan polisi. 

"Sebab kalau informasi dari warga, mereka ini bukan cuma mabuk-mabukan tapi juga mengganggu kenyamanan warga sekitar sana," imbuhnya.

Sementara itu, Humas Polinela, Teguh Budi Trisnanto yang turut menjemput kedua mahasiswa tersebut membenarkan kedua remaja itu merupakan mahasiswa di kampusnya.

Diketahui Reza Rahmad adalah mahasiswa semester 3  prodi Agribisnis Pangan, sementara Ahmad Rafiudin mahasiswa prodi Teknologi Pangan semester 1. 

"Iya benar keduanya mahasiswa Polinela," kata Teguh saat diwawancarai, Kamis (10/11/2022).

Menurut teguh, peristiwa ini murni di luar lingkungan maupun jam perkuliahan kampus.

Meski demikian pihaknya akan tetap memberikan teguran sanksi disiplin kepada kedua mahasiswa tersebut. 

"Pasti kami tindak dan beri peringatan supaya tidak mengulang perbuatan serupa," katanya.

"Untuk kebiasaannya di kampus keduanya biasa-biasa saja, di kampus baik-baik semua," tandas Teguh.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved