Berita Lampung

Pringsewu Lampung Cuma Habiskan 111 Kuota PPPK Guru

Pringsewu hanya menghabiskan kuota PPPK dari tahun lalu sejumlah 111 yang belum diangkat, dan tidak buka formasi PPPK guru lagi.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Tribun Mataram
Ilustrasi seleksi PPPK. Pringsewu hanya menghabiskan kuota PPPK dari tahun lalu sejumlah 111 yang belum diangkat, dan tidak buka formasi PPPK guru lagi untuk tahun ini. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Pringsewu Lampung masih tersisa 111 orang.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu, Lampung Eko Sumarni, jika 111 orang itu sisa formasi PPPK guru dari kuota 604 yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Dari 604 kuota yang ada, tersisa 111 kuota lagi," kata Eko saat jelaskan PPPK guru di Pringsewu Lampung, Sabtu (12/11/2022).

Ia juga menyebutkan, 111 kuota itu sudah diisi oleh peserta tes yang lulus dari hasil tes di tahun sebelumnya.

"111 sisa kuota itu sudah terisi," lanjutnya.

Ia mengaku, pihaknya memang tidak membuka penerimaan PPPK.

Baca juga: Promo CGV Transmart Lampung, Harga Spesial Rp 125 Ribu Beli Paket Black Panther: Wakanda Forever

Baca juga: Wanita Berdaster Bikin Resah Pelaku Usaha di Bandar Lampung, Tipu RM dan Salon

"Memang dari awal kami tidak buka penerimaan PPPK guru, ini hanya memenuhi kuota yang ada dari hasil tes sebelumnya," paparnya.

Eko memaparkan, memang ada kabupaten lain yang membuka penerimaan dari awal, namun untuk di Pringsewu tidak ada. 

"Kalau daerah lain atau kabupaten lain mungkin membuka penerimaan ya, tapi di Bumi Jejama Secancanan tidak," jelasnya.

Meski begitu, ia mengaku pihaknya tetap mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh pusat. 

 Eko menuturkan, 111 kuota yang sudah terisi ini nantinya harus melakukan verifikasi berkas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Nantinya, apabila dari 111 PPPK guru ada yang mengundurkan diri, maka posisi kuota yang kosong tersebut tidak dapat diisi oleh peserta lain. 

"Kalau ada yang mundur, tidak bisa digantikan oleh peserta yang lain.

Eko juga menjelaskan, sebelumnya Pemkab Pringsewu mengajukan kuota PPPK guru sebanyak 124.

Namun pusat berikan kuota hanya 111 formasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved