Berita Lampung
Pringsewu Lampung Cuma Habiskan 111 Kuota PPPK Guru
Pringsewu hanya menghabiskan kuota PPPK dari tahun lalu sejumlah 111 yang belum diangkat, dan tidak buka formasi PPPK guru lagi.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
"Kami sudah mengajukan 124 ke pusat, akan tetapi yang diberikan 111," katanya.
Ia berharap, 111 calon PPPK guru ini nantinya dapat mengemban amanah dengan baik.
Selain itu, ia juga berpesan agar nantinya 111 calon PPPK guru di Pringsewu ini dapat bersinergi untuk terus memajukan Pringsewu.
Baca juga: Panen Padi Pringsewu Lampung 2022 Hasilkan 146 Ribu Ton Gabah Kering Giling
Baca juga: Pondasi Talang Indah 5 Pringsewu Rusak Akibat Hujan Deras, Kakon Harap Perbaikan
Batas Pendaftaran PPPK Guru 13 November 2022
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama, BKN, Satya Pratama dalam pernyataan tertulisnya, Senin (31/10/2022), menyatakan pendaftaran pelamar PPPK guru untuk prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.
“Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d. 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan pelamar umum pada 16 November sampai 17 November 2022,” kata Satya.
Pelamar P1 merupakan pelamar prioritas pertam bagi pelamar yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
Pelamar P2 adalah pelamar prioritas 2 bagi guru honorer yang terdata dalam database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam P1.
Pelamar P3 atau prioritas 3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada data pokok pendidikan (dapodik).
Pelamar umum atau P4 adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.
“Pada SSCASN tahun 2022, seluruh pelamar yang sudah terdaftar tahun 2021 dan sebagai prioritas, maupun yang belum mendaftar pada tahun 2021, tetap melakukan registrasi sampai menyelesaikan pendaftaran yang dimulai tanggal 31 Oktober 2022 sampai 13 November 2022,” ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)