Berita Terkini Artis
Nikita Mirzani Tertawa Dengar Dakwaan Jaksa, Kuasa Hukum Sampai Heran
Artis Nikita Mirzani hanya tertawa ketika mendengar dakwaan jaksa dalam sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Tribunlampung.co.id, Banten - Artis Nikita Mirzani hanya tertawa ketika mendengar dakwaan jaksa dalam sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani merasa lucu sampai harus tertawa saat mendengar dakwaan jaksa tersebut dalam sidang perdana.
Diketahui, Nikita Mirzani menjalani sidang perdana atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten pada Senin (14/11/2022). Saat diminta tanggapannya terkait surat dakwaan, Nikita Mirzani menganggap dakwaan jaksa lucu sampai ia tertawa.
Selain lucu, Nikita juga tertawa setelah mendengar jaksa membacakan surat dakwaan.
"Lucu aja, ketawa aja. Ya kan kalian (wartawan) dengar sendiri dakwaannya kayak gimana," kata Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (14/11/2022).
Lebih lanjut, Nikita menceritakan perihal kehidupannya selama menjadi tahanan di Rutan Serang.
Baca juga: Manja ke Erina Gudono, Kaesang Tiba-tiba Minta Dipanggil Ganteng
Baca juga: Nathalie Holscher Gelar Pengajian, Insha Allah Serius, Mama Papanya Udah Ketemu
Wanita 36 tahun ini mengaku harus menyesuaikan diri, apalagi ia memiliki penyakit terkait tulang yang harus diterapi setiap seminggu sekali.
"Niki kan juga punya skoliosis tulang yang agak bengkok, agak nyeri kadang-kadang kalau kambuh emang sakit, harusnya terapi setiap satu minggu sekali," paparnya.
Kendati demikian, Nikita Mirzani mengaku bisa beradaptasi dengan kehidupan di rutan.
Apalagi, menurut Nikita, warga binaan lainnya juga baik kepadanya.
"Teman-teman di dalam kamar baik-baik semua, karutannya baik, biasa aja kayak kehidupan sehari-hari," ucapnya.
Pengacara Heran dengan Dakwaan Nikita Mirzani
Sidang perdana Nikita Mirzani digelar hari ini, Senin (14/11/2022) di Pengadilan Negeri Serang.
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan ini, JPU menyebut perbuatan Nikita Mirzani dalam postingannya telah merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.
Menanggapi hal itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani merasa aneh dengan angka kerugiaan yang disebutkan dalam dakwaan.
Bahkan Fahmi sempat mempertanyakan, apakah kerugian yang disebutkan memang benar adanya, atau terjadi kesalahan dalam pengetikan.
"Yang paling takjub adalah kerugian Rp 17,5 juta yang sempat kami pertanyakan. Ini benar atau salah ketik," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022).
Fahmi Bachmid juga menilai ada keanehan, kerugian hanya Rp 17,5 juta tapi bisa membuat kehebohan sehingga harus menyebabkan Nikita berurusan dengan hukum.
"Tanya sama jaksa bagaimana bisa menghitung kerugian Rp 17,5 juta. Saya tadi tanya ini Rp 17,5 juta apa Rp 17 miliar," terang Fahmi Bachmid.
Sementara dakwaan lainnya, menurut Fahmi, sudah benar sesuai apa yang dikatakan JPU.
Baca juga: Kondisi Perut BCL Kini Berubah Drastis Tak Lagi Buncit: Ini Semua karena Angle
Baca juga: Denise Chariesta Akhirnya Unggah Foto Regi Datau, Postingannya Banjir Cibiran
"Yang lain-lain sudah jelas, bahwa Nikita tidak ada niatan dan itu sudah diuraikan," ujar Fahmi.
"Jadi jaksa secara gentle membenarkan bahwa Niki hanya posting, Niki hanya mengimbau. Itu jelas di dakwaannya," sambungnya.
Hadapi Sidang Perdana, Kondisi Nikita Mirzani dalam Keadaan Baik
Nikita Mirzani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022).
Sidang perdana Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Kali ini, agenda sidang Nikita Mirzani adalah pembacaan dakwaan yang akan dilanjutkan dengan pengajuan eksepsi.
Mengutip YouTube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022), sidang tersebut dilangsungkan secara tatap muka atau offline di Pengadilan Negeri Serang.
Dari pantauan Tribunnews.com, Nikita tampak mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam juga bandana di kepalanya.
Saat ditanyai awak media perihal kondisi menghadapi sidang perdana, Nikita Mirzani mengaku sehat dan baik-baik saja.
"Baik, alhamdulillah," ucap wanita yang akrab disapa Nyai itu.
Bahkan Nikita sempat tebar senyum kepada wartawan saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Serang.
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022 lalu setelah berkas perkaranya dilimpahkan dari penyidik Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang.
Fitri Salhuteru soroti kasus yang menjerat Nikita Mirzani
Sebelumnya, melalui Instagram Story, Fitri Salhuteru menilai Nikita Mirzani telah dikriminalisasi oleh pihak aparat.
"Makanya saya bilang lagi lagi @nikitamirzainmawardi_172 dikriminalisasi."
"Setelah kasus asbak, sekarang kasus jual sepatu ke reseller pula, kalau sepatunya dia beli 17 juta."
"Lalu dijual ke reseller, berapa untungnya?"
"Nah kerugiannya berarti untungnya," tulis Fitri.
Fitri kemudian membandingkan kasus ini dengan pengalamannya.
"Biasa saya suka beli sepatu dari reseller paling mereka untungin 2 jt."
"Itupun kalau Hermes biasa dianggap sampah sama reseller yg suka jual brand Hermes di Indonesia," ungkapnya.
Fitri pun menilai sikap aparat yang memberikan hukuman Niki dan menganggap kasus sahabatnya yang dinilai besar.
"Kamu memang hebat Nikita. Saking ga ada kasus besar yg dapat menjeratmu sereceh ini kasusmu, tapi begitu fokus negara mengkriminalisasimu," tambahnya Fitri.
Fitri pun berjanji akan mendoakan pihak yang berbuat dzolim terhadap Niki di depan Kabah saat dirinya umrah.
"Di depan kabah saya akan mendoakan kalian semua yang sudah dzolim terhadap @nikitamirzanimawardi_172 agar selamat dunia akhirat," tulisnya.
Kendati demikian, Fitri juga meminta maaf atas tulisannya tersebut.
Ia mengaku tak dapat menahan diri saat melihat perbuata dzolim beberapa pihak.
"Maaf kan saya atas tulisan saya, saya manusia biasa yang ga bisa menahan melihat perbuatan mereka yg dzolim terhadap Niki," sambungnya.
Fitri ingin fokus beribadah dan berharap keadilan ditegakkan.
"Saya akan fokus ibadah, semoga keadilan akan tegak lurus."
"Masih ada keyakinan saya terhadap bapak hakim."
"Semoga bijak memperlakukan Nikita," bebernya Fitri.
Ia pun berharap negara ini terbebas dari oknum yang selalu berbuat kriminalisasi.
"Semoga Indonesia segera terbebas dari oknum-oknum negara yang selalu mengkriminalisasi," tutup Fitri Salhuteru.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )