Kasus Asusila di Bandar Lampung

Pemerhati Anak di Lampung Raihan Adi Minta Korban Asusila Diberi Pendampingan Pulihkan Mental

Korban harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan berupa konseling untuk mengembalikan mental dan kejiwaannya.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Raihan Adi
Raihan Adi sebagai pemerhati anak di Lampung mengatakan pelaku asusila terhadap anak harus dihukum seadil-adilnya dan korban harus diberi pendampingan pulihkan mental. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Raihan Adi sebagai pemerhati anak di Lampung mengatakan pelaku asusila terhadap anak harus dihukum seadil-adilnya.

Ketua divisi PPA di LBH Bina Karya Utama Raihan Adi juga menyebut jika korban perilaku menyimpang juga harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

"Bagaimanapun pelaku harus dihukum seadil-adilnya, apalagi korban adalah anak di bawah umur," ungkap Raihan Adi sebagai pemerhati anak kepada Tribunlampung.co.id, Senin (14/11/2022).

"Selain itu korban juga harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan berupa konseling untuk mengembalikan mental dan kejiwaannya," terangnya.

Seperti diketahui, pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung baru saja mengungkap kasus asusila terhadap sesama jenis dengan korban di bawah umur.

Pelaku yakni laki-laki berinisial RP alias Mak Eza (35) merupakan warga Tanjung Senang Bandar Lampung.

Baca juga: Tinjau Lokasi Banjir, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Baca juga: Pelaku Asusila Sesama Jenis di Bandar Lampung Beraksi dari Juli sampai Oktober 2022

Pelaku melakukan tindak asusila terhdat korban masih di bawah umur berinisial ARR (15).

Dalam melakukan aksinya, pelaku yang merupakan penata rias sekaligus pengelola sanggar kuda lumping merekrut anak di bawah umur untuk dijadikan korban.

Lebih lanjut, Raihan Aldi mengatakan pendampingan terhadap korban diperlukan untuk menghilangkan trauma pada korban.

Pasalnya menurut dia, jika tidak ada pendampingan ataupun konseling terhadap anak tersebut, maka bisa berdampak buruk terhadap korban yang masih anak-anak.

"Kalau tidak didampingi dan dilakukan konseling, anak ini bahkan bisa mengalami trauma sampai dia dewasa," kata Raihan.

"Atau kemungkinan lain nanti dia bisa jadi korban lagi, bahkan lebih parah dia malah bisa menjadi pelaku," ujarnya.

Raihan pun menjelaskan, kemungkinan tersebut dapat terulang karena berbagai macam penyebab.

Pasalnya, menurut dia apa yang dialami anak di bawah umur hingga remaja akan terekam di dalam memorinya.

Hal itu juga dapat berakibat pada dampak psikologis anak yang juga mencontoh perbuatan yang pernah dilakukan terhadapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved