Berita Lampung
Proses Dibatalkan, 6 Kursi JPTP Pemprov Lampung Bakal Dilelang Ulang
Pemprov Lampung memutuskan untuk membatalkan proses lelang jabatan untuk enam posisi JPTP di lingkungan pemerintah setempat.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemprov Lampung memutuskan untuk membatalkan proses lelang jabatan untuk enam posisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan pemerintah setempat.
Sebelumnya, enam proses lelang jabatan tersebut sudah berlangsung hingga tahapan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural.
Enam jabatan tersebut ialah Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura.
Lalu, Kepala Dinas Perkebunan, Wakil Direktur Pendidikan, Pengembangan SDM dan Hukum RSUD Abdul Moeloek, dan Kepala Biro Perekonomian.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan pembatalan tersebut merujuk pada hasil seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Sehingga tahapan lelang jabatan itu terpaksa dihentikan.
Baca juga: Breaking News Lantai Dasar Lampung City Mall Kebakaran, Petugas Masih Berjibaku Padamkan Api
Baca juga: Masuk Pertengahan November, 16 Bencana Alam Terjadi di Lampung Barat
"Iya dibatalkan," ujar Fahrizal, saat diwawancara di lingkungan Kantor Pemprov Lampung, Selasa (15/11/2022).
Nantinya, kata Fahrizal, pihaknya akan segera melakukan seleksi ulang.
Adapun seleksi ulang itu akan kembali dimulai dari proses awal.
"Jadinya nanti seleksi ulang, enam jabatan yang dibatalkan itu akan diseleksi ulang," jelas dia.
Sementara, saat ditanya waktu untuk memulai kembali seleksi tersebut, Fahrizal hanya memberi jawaban singkat.
"Kita tunggu saja," ucapnya.
"Kita usahakan segera," lanjut dia.
Untuk informasi, mandeknya enam seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Pemprov Lampung setelah keluarnya pengumuman panitia seleksi dengan nomor 10/PanSel-JPTP/XI/2022.
Juru Bicara Panitia Seleksi JPTP Pemprov Lampung, Nanang Trenggono menjelaskan gagalnya seleksi tersebut berkenaan dengan hasil seleksi yang tidak bisa menghadirkan tiga alternatif calon pengisi JPTP itu sendiri.