Pemilu 2024
Keterwakilan Perempuan di Lembaga Legislatif di Lampung hingga Kini Belum Mencapai 30 Persen
Meskipun perempuan memiliki kedudukan dan hak politik, tapi sampai saat ini di Lampung keterwakilan perempuan di legislatif belum mencapai 30 persen.
Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dalam undang-undang, kedudukan laki-laki dan perempuan sama. Selain itu, hak keduanya juga sama.
Bendahara DPW PAN Provinsi Lampung Diah Dharma Yanti mengatakan, kedudukan dan hak yang sama salah satunya adalah kedudukan dan hak di politik.
Kedudukan perempuan dalam politik sangat penting, karena perempuan yang mengerti semua permasalahan perempuan dan anak-anak, seprti KDRT, perdagangan anak, stunting, dan sebagainya.
Sehingga perempuan bisa membantu menyelesaikan semua permasalahan itu, serta bisa memperjuangkan hak perempuan dan anak.
Mengutip perkataan dari Presiden wanita Chili yang menjabat tahun 2006-2010 dan 2014-2018, demokrasi yang mengabaikan partisipasi dan hak perempuan dalam politik, sesungguhnya bukan demokrasi.
Namun sayangnya meskipun perempuan memiliki kedudukan dan hak dipolitik, sampai saat ini di Lampung keterwakilan perempuan di legislatif belum mencapai 30 persen.
Baca juga: KPU Lampung Tekankan 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Penyelenggara Pemilu Tanggamus
Di DPR RI pun keterwakilan perempuan belum 30 persen, padahal di negara-negara maju, keterwakilan perempuan mencapai 40 persen.
Bahkan ada yang keterwakilan perempuannya sampai 50 persen.
Masih belum tercapainya keterwakilan perempuan 30 persen penyebabnya karena adanya budaya patriaki yang membuat posisi perempuan terdeskriminasi.
Sehingga Indonesia mengeluarkan UU Nomor 7 Tahun 1984 agar tidak ada lagi budaya patriaki, dan perempuan bisa diprioritaskan
Penyebab lain karena adanya permasalahan internal yang menghalangi wanita masuk ke politik
Permasalahan internal itu seperti keuangan karena masih ada yang berpendapat kalau masuk dunia politik butuh uang banyak.
Masalah lain adalah karena kurangnya kapasitas diri," ujar Diah dalam Bincang Politik, Rabu 16 November 2022
(Tribunlampung.co.id/Jelita Kinanti)