Berita Lampung

Mirip Kasus Lesti Kejora, Dokter Korban KDRT di Lampung Selatan Cabut Laporan Polisi

Bedanya dengan Lesti Kejora, dokter korban KDRT di Lampung Selatan ini sepakat berpisah dengan suami meskipun sudah berdamai.

dok.Polsek Natar
Seorang dokter mencabut laporan KDRT yang dilakukan suaminya ke Polsek Natar Polres Lampung Selatan. Perjalanan kasus KDRT tersebut mirip dengan pedangdut Lesti Kejora. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Mirip dengan kasus pedangdut Lesti Kejora, dokter di Lampung Selatan yang jadi korban KDRT suaminya juga cabut laporan polisi.

Bedanya dengan Lesti Kejora, dokter korban KDRT di Lampung Selatan ini sepakat berpisah dengan suami meskipun sudah berdamai terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Sedangkan dalam kasus KDRT Lesti Kejora yang dilakukan sumainya Rizky Billar lebih memilih damai dan cabut laporan polisi, kemudian melanjutkan biduk rumah tangganya.

Diketahui dokter di Lampung Selatan berinisial DB membuat laporan tentang KDRT yang ia terima dari suaminya, RW ke Polsek Natar, Lampung Selatan.

Laporan tersebut tertuang dalam LP/B516/VIII/2022/SPKT/Polsek Natar/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung, pada Selasa (30/8/2022).

Dalam laporannya tersebut, Dokter DB melaporkan suaminya berinsial RW atas tindakan KDRT yang dilakukan di rumah mereka di Perumahan Sebiay, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Baca juga: Formasi PPPK Minim, Ratusan Guru Honorer Demo Bupati Lampung Selatan

Baca juga: Kisah Haiyun, Guru Honorer Lampung Selatan yang 23 Tahun Tak Kunjung Jadi Pegawai

Kini, pasangan suami istri (pasutri) tersebut sepakat bercerai secara baik-baik di Pengadilan Agama, Kalianda, Lampung Selatan.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan bahwa dokter yang sempat mengadukan kasus KDRT  ke Polsek Natar itu sudah mencabut laporannya.

"Kasusnya sudah selesai. Korban sudah mencabut laporannya," kata Enrico, pada Kamis (17/11/2022).

Kata Enrico, mereka berdua sepakat untuk memilih jalan untuk kekeluargaan yaitu dengan berdamai.

Lalu, kata Enrico, setelah berdamai keduanya sepakat untuk berpisah secara baik-baik di Pengadilan Agama Lampung Selatan.

Sambungnya, hak asuh anak diberikan kepada sang istri.

Enrico mengatakan keduanya juga sepakat untuk tidak menuntut harta gono gini di kemudian hari.

Diketahui sebelumnya, Polsek Natar Lampung Selatan mendapat laporan tentang dugaan KDRT yang dilakukan pelaku RW terhadap mantan istrinya yang juga berstatus sebagai dokter inisial DB.

Dalam laporan disebutkan korban yang juga dokter ini semula hendak membeli obat untuk anaknya.

Saat hendak berpamitan untuk keluar membeli obat sang suami RW memperbolehkan.

Namun, ketika hendak keluar rumah, terlontar ucapan dari sang suami RW yang membuat korban DB kecewa.

"Pergi dan jangan pulang lagi," begitu isi laporan korban.

Korban lantas menanyakan maksud dari ucapan suaminya tersebut.

Akan tetapi tiba-tiba pelaku marah dan menendang paha korban.

Tidak berhenti sampai disitu, pelaku juga menarik kerudung korban hingga robek.

Lalu korban melaporkan kejadian KDRT tersebut ke Polsek Natar.

Saat membuat laporan, korban menyertakan hasil visum et repertum dari RSUD Abdul Moeloek.

Kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan kasus KDRT yang melibatkan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dikeluarkan Polres Metro Jakarta Selatan terhadap laporan KDRT Lesti Kejora terhadap Rizky Billar. 

Lesti Kejora dan Rizky Billar mendatangi Polres Jakarta Selatan pada, Selasa (18/10/2022).

Lesti Kejora dan Rizky Billar resmi berdamai dan keduanya telah merampungkan proses restorative justice.

Tak hanya itu, proses perdamaian antara keduanya juga disaksikan oleh perwakilan MUI selaku tokoh agama.

"Restorative justice telah selesai kami laksanakan,"

"Kami telah melakukan pendampingan kepada saudari Lesti,"

"Pada malam hari ini kami bersama Sekjen MUI selaku tokoh agama, beliau melihat proses perdamaiannya seperti apa," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus dikutip dari Tribunnews.com.

Syarat untuk proses restorative justice sudah dipenuhi oleh pihak Lesti dan Billar dan polisi pun menyatakan kasus tersebut dinyatakan selesai dengan keluarnya SP3.

"Syarat materiil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 sudah kami penuhi, kami nyatakan selesai," ungkap Irwandhy.

Dengan demikian, laporan Lesti terhadap suami resmi dihentikan sejalan dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Ya, kami nyatakan demikian (SP3) Seperti diatur dalam Perpol Nomor 8 tahun 2021 ini sudah selesai, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak," jelasnya.

Mesra Lagi setelah Heboh KDRT

Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali tampil mesra setelah sebelumnya heboh dengan kasus KDRT.

Momen Lesti Kejora dan Rizky Billar mesra terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) malam.

Lesti Kejora dan Rizky Billar tampak berjalan bersama dan kompak dengan busana berwarna hitam.

Bahkan, Lesti Kejora dan Rizky Billar bergandengan tangan saat datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepada awak media, Lesti yang sempat mengalami KDRT dari suaminya itu mengaku sudah sehat.

"Baik, sehat," ujar Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Ini merupakan pertama kalinya bagi mereka muncul bersamaaan usai kabar tindak KDRT dilakukan Billar pada Lesti.

Di momen itu juga Billar terlihat tampak merangkul mesra Lesti, sayangnya mereka berdua tak banyak bicara saat tiba.

"Nanti, agendanya kami belum tahu. Yang pasti kita masih bersama bang hotma, sama billar, sama dede mau ketemu sama penyidik," tandasnya.

( Tribunnews.com/Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved