Berita Lampung

Kisah Haiyun, Guru Honorer Lampung Selatan yang 23 Tahun Tak Kunjung Jadi Pegawai

Haiyun mengabdi sebagai guru honorer di wilayah Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan dari sejak 1999, sampai saat ini sudah 23 tahun.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Haiyun, guru honorer di Lampung Selatan yang sudah 23 tahun mengabdi tak kunjung jadi pegawai pemerintah. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Kisah pilu guru honorer di SDN 3 Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan bernama Haiyun (54).

Haiyun mengabdi sebagai guru honorer di wilayah Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan dari sejak 1999, sampai saat ini sudah 23 tahun.

Haiyun mulai mengajar atau sebagai guru honorer dari sejak SK kepala sekolah di Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.

Kini Haiyun ikut berjuang bersama ratusan guru honorer lain di Lampung Selatan. Terutama yang tergabung dalam Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPP PPPK).

Mereka demonstrasi di kantor Dinas Bupati Lampung Selatan,Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Para guru honorer ini protes atas minimnya formasi yang dibuka pada rekrutmen PPPK Guru 2022. Yakni hanya berjumlah 70 formasi.

Baca juga: Gegara Cekcok, Warga Lampung Selatan Tega Menganiaya Pengendara Motor

Baca juga: Formasi PPPK Minim, Ratusan Guru Honorer Demo Bupati Lampung Selatan

Sehingga, ratusan guru honorer meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk membuka kuota atau formasi PPPK Guru tahun 2022.

Sebagaimana yang diamanatkan atau tertuang di Permenpan-RB No 20 Tahun 2022 bahwa guru lulus passing grade 2021 sebagai priortias 1 (tanpa test) pada rekrutmen PPPK jalur formasi Guru 2022

Diketahui, terdapat 797 Guru Lulus Passing Grade PPPK 2021 di Kabupaten Lampung Selatan.

Ketentuan itu lah yang menjadi dasar para guru honorer di Lampung Selatan demo.

Tidak terkecuali Haiyun, yang sudah 23 tahun berjuang mencerdaskan anak bangsa sebagai guru honorer. Namun tidak kunjung diangkat menjadi PPPK.

Haiyun mengatakan berpuluh-puluh tahun dirinya mendaftar untuk pengangkatan guru namun tidak kunjung lulus.

"Pada 1999 ada pengangkatan guru saya mendaftar, GB 1 saya lolos, namun di GB 2 saya tidak lolos. Jadi saya gagal," katanya.

Kata Haiyun, saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono dirinya juga mendaftarkan diri untuk pengangkat guru namun gagal kembali.

Lalu, kata Haiyun, pada pemerintahan presiden Joko Widodo ini dirinya mempunyai kesempatan untuk menjadi PPPK Guru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved