Berita Lampung
Kisah Haiyun, Guru Honorer Lampung Selatan yang 23 Tahun Tak Kunjung Jadi Pegawai
Haiyun mengabdi sebagai guru honorer di wilayah Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan dari sejak 1999, sampai saat ini sudah 23 tahun.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Namun, sambung Haiyun, harapan itu sirna saat pemerintah mengumumkan penerimaan PPPK guru hanya 70 formasi.
Padahal, kata Haiyun, dirinya sudah lolos passing grade dan nilainya berada diambang batas.
Saat pembukaan PPPK,lanjut Haiyun, sekolah tempatnya mengajar tidak masuk kedalam daftar formasi PPPK.
Lalu, kata Haiyun, setelah SK sekda keluar terkait pengangkatan menjadi PPPK guru sekolah tempatnya mengajar masuk ke dalam formasi PPPK Guru tersebut.
Namun, kata Haiyun, ketika sekolah tempatnya mengajar membuka formasi PPPK Guru, formasi yang dibutuhkan tidak banyak dan dirinya tidak termasuk ke dalam formasi tersebut.
"Menyedihkan sekali untuk saya. Dari 1999 sudah berapa kali ganti presdien ganti kebijakan namun saya tak kunjung mendapat pengangkatan. Padahal saya sudah mengabdi 23 tahun menjadi Guru di SDN 3 Sukabaru, Kecamatan Penengahan," katanya.
Haiyun berharap menjelang masa pensiunnya yang menyisakan satu bulan lagi, dirinya dapat diangkat menjadi PPPK Guru.
"Walaupun gaji menjadi seorang guru tidak terlalu besar dan sering sering dikecewakan, namun saya dari kecil bercita-cita ingin menjadi Guru. Dan berkomitmen sampai titik akhir usia saya tetap akan menjadi Guru," katanya.
Harapan Haiyun, semoga Guru-guru di Indonesia khusunya Guru honorer dapat kehidupan yang sejahtera.
Sehingga, kata Haiyun, Guru-guru dapat bekerja atau mengajar secara maksimal semehingga dapat mencerdaskan anak bangsa sesuai amanah undang-undang dasar 1945.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )