Berita Lampung
Gegara Cekcok, Warga Lampung Selatan Tega Menganiaya Pengendara Motor
Korban penganiayaan di Lampung Selatan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazar Kalianda, Rabu (16/11/2022).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Akibat cekcok, Joni (28) warga Dusun Kenjuru, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan nekat melakukan penganiayaan dengan sebilah golok.
Korban penganiayaan, Aris Prasetyo (29) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) BOB BAZAR Kalianda.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Joni, kini harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Kalianda Lampung Selatan.
Kapolsek Kalianda Iptu Sugianto menceritakan, Joni melakukan penganiayaan terhadap Aris Prasetyo, di Jalan Raya Dusun Kenjuru, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (16/11/2022) sekira pukul 16.30 WIB.
Penganiayaan tersebut berawal saat korban Aris Prasetyo melintas di Jalan Raya Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung mengunakan sepeda motor.
Lalu, kata Sugianto, saat sedang melintas di jalan tersebut korban diberhentikan oleh pelaku Joni.
Baca juga: 1.127 Lansia di Lampung Selatan Pecahkan Rekor MURI Tusuk Sate Pertama di Dunia
Baca juga: 3 Ekor Sapi Milik Warga Lampung Selatan Hilang Dicuri, Korban Merugi Rp 35 Juta
Kemudian, antara korban dan pelaku sempat terjadi cekcok atau ribut mulut di balai latihan kerja (BLK).
Sambung Sugianto, tiba-tiba pelaku Joni menghunuskan sebilah senjata tajam jenis golok sebanyak dua kali ke arah korban.
Lanjut Sugianto, akibat hunusan senjata tajam pelaku mengenai bagian pundak kiri dan ibu jari sebelah kiri korban.
Setelah kejadian tersebut, kata Sugianto, korban dibawa ke RSUD BOB BAZAR Kalianda untuk mendapat pertolongan medis.
"Korban mengalami luka robek dibagian pundah dan mendapat jahitan di jari," ujarnya.
Selanjutnya, kata Sugianto, keluarga korban melapor kejadian penganiayaan itu ke Polsek Kalianda.
Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi LP /B- /XI/ 2022 / SPKT / POLSEK Kalianda / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung. pada Rabu (16/11/2022).
Sugianto mengatakan, berdasar laporan korban pihaknya langsung melalukan penyelidikan terhadap pelaku.
Selang tiga jam melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku di salah satu rumah warga bernama Saifullah.