Berita Lampung
Gegara Cekcok, Warga Lampung Selatan Tega Menganiaya Pengendara Motor
Korban penganiayaan di Lampung Selatan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazar Kalianda, Rabu (16/11/2022).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Polsek Kalianda
Petugas Polsek Kalianda mendatangi korban penganiayaan di UGD RSUD Bob Bazar Lampung Selatan, Rabu (16/11/2022).
Setelah dilakukan interogasi, kata Sugianto, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Kalianda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Barang Bukti yang berhasil diamankan sebilah senjata tajam jenis golok bergagang plastik warna hitam yang digunakan pelaku untuk menghunus korban," ujarnya.
Sugianto mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dikenakan pasal 351 KUHP. (Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)
Rekomendasi untuk Anda