Berita Lampung

Gegara Cekcok, Warga Lampung Selatan Tega Menganiaya Pengendara Motor

Korban penganiayaan di Lampung Selatan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazar Kalianda, Rabu (16/11/2022).

Polsek Kalianda
Petugas Polsek Kalianda mendatangi korban penganiayaan di UGD RSUD Bob Bazar Lampung Selatan, Rabu (16/11/2022). 

Setelah dilakukan interogasi, kata Sugianto, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Kalianda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Barang Bukti yang berhasil diamankan sebilah senjata tajam jenis golok bergagang plastik warna hitam yang digunakan pelaku untuk menghunus korban," ujarnya.

Sugianto mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dikenakan pasal 351 KUHP. (Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved