Berita Terkini Artis
Richard Lee Bebas dari Status Tersangka, Bersumpah Enggan Maafkan Kartika Putri
Richard Lee akhirnya dinyatakan bebas dari status tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan ilegal akses. Ia menang lawan Kartika Putri.
Kala sang istri menyinggung dulu salah memilih pengacara.
"Iya sempet sih," ujarnya.
Sebelumnya, mengutip duduk perkara masalah dokter Richard Lee versus Kartika Putri.
Direktur Dikrektorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan duduk perkara Richard Lee yang kini ditetapkan sebagai tersangka pada bulan april 2022 lalu.
Auliansyah Lubis mengatakan berawal dari Richard Lee yang membeli kosmetik melalui online.
"Asal mula nya itu Richard Lee membeli kosmetik itu melalui online," ungkapnya.
"Jadi apakah benar produk itu produk si Helwa atau tidak, itu kan kita tidak tahu namanya juga produk online," sambungnya
Auliansyah Lubis melanjutkan bahwa produk kosmetik tersebut diteliti oleh dr Richard Lee di laboratorium, ternyata berbeda dengan produk yang dipromosikan Kartika Putri, meskipun merk nya sama.
"Produk yang dimasukkan oleh Richard Lee ke lab itu tanpa ada BPOM atau sebagainya," terangnya
"Sementara Helwa itu semua produknya menggunakan BPOM," sambungnya
Auliansyah Lubis mengatakan bahwa Richard Lee pada saat cara pengambilan di laboratorium salah lantaran tidak disertakan foto sebagai bukti.
"Sebenarnya Richard Lee itu juga cara pengambilan dan sample nya pada saat itu juga salah tidak di foto dan lain sebagainya" ungkapnya
Tak hanya itu, Auliansyah Lubis menerangkan bahwa dr Richard Lee membeli produk kecantikan yang di promosikan oleh Kartika Putri pada tahun 2019, sementara Kartika Putri yang mempromisikan di tahun 2020.
"Ditahun 2020 itu dari bulan Februari sampai Juni sudah ada pembaruan dari pada izin BPOM, BPOM mungkin ada pembaruan terus" terangnya
"Sedangkan yang dibeli oleh Richard Lee dengan melalui media online itu di tahun 2019," sambungnya