Berita Terkini Artis
Richard Lee Bebas dari Status Tersangka, Bersumpah Enggan Maafkan Kartika Putri
Richard Lee akhirnya dinyatakan bebas dari status tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan ilegal akses. Ia menang lawan Kartika Putri.
Ia juga mengatakan bahwa apa yang telah dipromosikan oleh Kartika Putri tersebut telah memiliki izin BPOM dan produk yang aman.
"Sebenarnya apa yang diendorse oleh Kartika Putri dia sudah mengecek melalui barcode itu telah memiliki izin dari pada BPOM dan merupakan produk yang aman" bebernya
Namun Richard Lee melalui media sosialnya menuding bahwa apa yang telah di promisikan Kartika Putri tersebut produk yang abal-abal.
"Namun di media sosial Richard Lee mengatakan bahwa Kartika Putri mengendorse obat abal-abal dan lain sebagainya" tegasnya
"Berbeda itu produk 2019 sedangkan Kartika Putri 2020," sambungnya
Tak hanya itu, Auliansyah Lubis juga mengatakan bahwa Richard Lee telah menyebutkan banyaknya korban akibat produk tersebut yang wajahnya rusak.
"Richard Lee menyatakan bahwa ada banyak korban yang sudah melapor ke dia akibat dari obat tersebut orang tersebut mukanya rusak" ungkapnya
Namun saat diminta untuk menghadirkan para korban, Richard Lee tidak menghadirkan orang-orang tersebut.
"Tapi sampai saat ini Richard Lee belum menghadirkan kepada penyidik siapa mukanya yang rusak itu" sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com / Fauzi Nur Alamsyah )