Berita Lampung

Pemkab Lampung Selatan Belum Bagikan Bansos Pengendalian Inflasi Nelayan dan Sopir

"Saya telah menandatangani surat permohonan dari OPD terkait bansos yang akan diberikan kepada masyarakat," ujar Sekda Lampung Selatan.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribun Medan
Ilustrasi - Pemkab Lampung Selatan belum salurkan bansos warga terdampak inflasi di wilayah setempat. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pemkab Lampung Selatan belum membagikan bansos (bantuan sosial) kepada masyarakat setempat.

Adapun bansos yang belum dibagikan Pemkab Lampung Selatan untuk para nelayan dan sopir angkutan umum serta pembagian tanaman cabai.

Diketahui, bansos yang akan dibagikan Pemkab Lampung Selatan sebagai upaya untuk pengendalian inflasi.

Sekda Lampung Selatan Thamrin mengatakan, pihaknya telah menyetujui kegiatan penyaluran bansos.

"Saya telah menandatangani surat permohonan dari OPD terkait bansos yang akan diberikan kepada masyarakat,"

"Saya sudah memparaf suratnya kok,"

Baca juga: Penetrasi Harga Bahan Pokok, Dinas Perdagangan Metro Gelar Pasar Murah

Baca juga: Lampung Selatan Expo 2022, Dinas PMD Tampilkan 10 Desa Wisata Prioritas

"Tapi, tidak tahu kalau penyalurannya belum dilaksanakan," kata Thamrin, Jumat (18/11/2022).

Bansos bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2 persen.

Thamrin mengatakan secepatnya bansos akan disalurkan.

"Kami akan berupaya secepatnya melaksanakan kegiatan pemberian bansos guna pengendalian inflasi," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan M Darmawan mengatakan, pelaksanaan pemberian bantuan kepada angkutan umum belum dilakukan karena menunggu OPD yang lain.

"Kemungkinan, kegiatanya akan serentak dilaksanakan dengan OPD yang lain," kata Darmawan.

Sebelumnya diberitakan, sopir angkutan umum di Lampung Selatan akan mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Lampung Selatan.

Bantuan subsidi dari Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan ini merupakan dampak dari kenaikan harga BBM dan inflansi.

Anggara tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah diangggarkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan telah mendata sopir angkutan umum yang ada di Lampung Selatan.

Karena tidak semua sopir angkutan umum yang ada di Lampung Selatan menerima bantuan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan tersebut.

Hanya sopir angkutan umun yang terdaftar di koperasi atau organisasi angkutan dan mereka yang berbadan hukum yang akan menerima bantuan.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Darmawan mengatakan terdapat sekitar 50 angkutan umum yang terdapftar di dinas koperasi Lampung Selatan dan trayeknya masih aktif.

Kata Darmawan, untuk besaran bantu yang akan diberikan kepada sopir angkutan umum yang ada di Lampung Selatan ini sebesar Rp 900 ribu per 3 bulan.

Lalu, kata Darmawan, untuk proses pencairannya akan dilakukan dua kali.

Darmawan mengatakan untuk proses pencairan bantuan subsidi bagi sopir angkutan umum di Lampung Selatab tersebut akan dilakukan di Kantor Pos.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved