Berita Terkini Artis

Jessica Iskandar Manggung di Papua, Berkalung Uang Ratusan Ribu

Jessica Iskandar job nyanyi di Jayapura, Papua. Menariknya saat tampil di panggung, Jessica Iskandar berkalung uang ratusan ribu.

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/TribunSultra
Aksi panggung Jessica Iskandar viral dengan bergoyang berkalung uang ratusan ribu saat manggung di Jayapura, Papua. Jessica Iskandar job nyanyi di Jayapura, Papua. Menariknya saat tampil di panggung, Jessica Iskandar berkalung uang ratusan ribu. 

Untuk itu pihak Steven menawarkan perdamaian karena sepenuhnya juga bukan milik Jessica Iskandar.

Empat syarat perdamaian yang dimintakan kepada Jessica Iskandar yang disampaikan Togar Situmorang.

"Keinginan kami pertama adalah mencari yang terbaik agar permasalahan ini cepat selesai."

"Masalah bukan yang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saja, tapi termasuk pihak penggugat mencabut laporannya di Polda Metro Jaya," jelas Togar.

Jika hal tersebut dilakukan, maka Steven menyepakati pengembalian sejumlah mobil dan uang.

"Yang kedua, kita sudah menawarkan, bagian dari mediasi tadi terkait pengembalian dari unit kalau dikatakan itu milik dia (Jessica Iskandar). Yaitu mobil alphard, mini cooper."

Steven mau mengembalikan Alphard dan Minicooper jika Jessica Iskandar terbukti memiliki surat-suratnya.

Sementara itu, Jessica mengaku telah menyerahkan surat-surat beserta BPKB nya begitu saja kepada Steven karena terlalu percaya.

"Yang ketiga terkait (pengembalian) ada dana sekitar 3000 USD," ungkap Togar.

Tidak hanya itu, Steven juga meminta Jedar meminta maaf karena telah membuat namanya jadi sorotan.

Diketahui, Jedar sempat mengunggah foto Steven di media sosialnya.

Postingan tersebut membuat sosok Steven semakin jadi sorotan.

"Keempat, kita mohon kepada tergugat (Jessica Iskandar) untuk melakukan permohonan maaf karena sudah membuat press conference, membuat kegaduhan," tambahnya.

Jessica Iskandar Keberatan

Kuasa hukum Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, Rolland E Potu, mengatakan bahwa pihaknya keberatan dengan permintaan perdamaian yang diajukan oleh penggugat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved